

Sa’adiah, petugas PPS Desa Nanga Tumpu yang mengalami keguguran, menerima sendiri santunannya. (ist/lakeynews.com)
KPU Santuni Petugas Pemilu 2019 yang Meninggal dan Sakit dalam Tugas
DOMPU, Lakeynews.com – KPU RI memberikan santunan kepada petugas PPS dan KPPS Pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit dalam menjalankan tugasnya.
Di Kabupaten Dompu, ada dua orang yang menerima santunan. Salah seorang diantaranya, meninggal dunia. Dia adalah Surya, anggota KPPS di Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u. Ahli waris almarhum menerima santunan sebesar Rp. 36 juta.
Sedangkan satu orang lagi, Sa’adiah, sakit. Dia mengalami keguguran dalam menjalankan tugas. Anggota PPS Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa itu, menerima sendiri santunan senilai Rp. 6,5 juta.
Penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum Surya dan Sa’adiah itu dilakukan Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, secara simbolis di rumahnya masing-masing, Jumat (10/1).
Sebelumnya, KPU Dompu melakukan proses verifikasi dan kelengkapan administrasi petugas yang meninggal maupun sakit. Kemudian hasilnya disampaikan ke KPU RI.
Menurut Arifuddin, pemberian dan penyerahan santunan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap petugas Pemilu 2019, baik yang meninggal maupun sakit ketika menjalankan tugasnya.
“Mudah-mudahan santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum Surya dan Ibu Sa’adiah yang sakit saat menjalankan tugas,” ujar Arif (sapaan akrab Arifudin, red) sebelum menyerahkan santunan.
Atas nama lembaga, Arif mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengorbanan almarhum Surya serta Sa’adiah yang sakit.
“Semoga amal baik almarhum semasa hidupnya diterima oleh Allah SWT. Keluarga yang ditinggalkan tetap diberikan ketabahan,” ujar Arif berdoa.
Usai menerima santunan, baik keluarga (ahli waris) almarhum Surya maupun Sa’adiah, mengucapkan terima kasih kepada pihak KPU. “Terima kasih. KPU Dompu sudah menyerahkan santunan ini kepada kami,” kata Sa’adiah. (tim)
