
Prof. Dr. Syamsuddin Haris, M.Si telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu dari lima anggota Dewan Pengawas (Dawas) KPK di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12). Apa yang istimewa dan kelebihan dari peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kelahiran Bima, NTB, 9 Oktober 1957 itu? Berikut profilnya sebagaimana dilansir situs resmi LIPI.
———————-
SELAIN Prof Syamsuddin, empat anggota Dawas KPK lainnya adalah Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah Agung), Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang), Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi) dan Tumpak Hatarongan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007).
Prof Syamsuddin merupakan peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI. Dia Profesor Riset Bidang Perkembangan Politik Indonesia dan Doktor Ilmu Politik. Saat ini menjabat Kepala Pusat Penelitian Politik (Kapus P2P) LIPI.
Prof Syamsuddin menikahi Rochmawati, peneliti bidang sosial-budaya pada Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI. Dari pernikahan itu, mereka telah dikaruniai dua putri; Ayu Susanti Aditya dan Diah Fanny Amalia.
Selain menjadi peneliti, lulusan FISIP Universitas Nasional (S-1) dan FISIP UI (S-2 dan S-3) ini mengajar pada Program Pasca-Sarjana Ilmu Politik pada FISIP Unas.
Lelaki ini juga mengajar Program Pasca-Sarjana Komunikasi pada FISIP UI dan aktif dalam organisasi profesi kalangan sarjana/ahli politik. Yakni Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI). Bahkan, pernah menjadi Sekjen Pengurus Pusat AIPI periode 2008-2011.
Prof Syamsuddin menulis sejumlah buku, puluhan artikel di jurnal dan lebih dari seratus tulisan (kolom) di media cetak. Salah satu buku yang berhasil dia telurkan, Demokrasi di Indonesia: Gagasan dan Pengalaman (LP3ES, 1995). Buku itu meraih penghargaan sebagai Buku Terbaik Bidang Ilmu-ilmu Sosial dari Yayasan Buku Utama.
Sejak menjadi peneliti pada Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) LIPI tahun 1985, Prof Syamsuddin memfokuskan perhatian, minat dan kajian dalam masalah Pemilu, partai politik, parlemen, otonomi daerah dan demokratisasi di Indonesia.
Prof Syamsuddin telah memiliki seabrek pengalaman. Antara lain, menjadi Koordinator Penelitian Wawasan Kebangsaan (1990-1995), Koordinator Penelitian Pemilu di Indonesia (1995-1998), Anggota Tim Penyusun UU Bidang Politik versi LIPI (1999-2000) dan Koordinator Penelitian Paradigma Baru Hubungan Pusat-Daerah (2000-2001).
Dia pun pernah menjadi Ketua Tim Penyusun Revisi Undang-undang (UU) Otonomi Daerah versi LIPI (2002-2003), Anggota Tim Ahli Revisi UU Otonomi Daerah Depdagri (2003-2004), serta Anggota Tim Ahli Penyusun RPP Partai Lokal Aceh (2006).
Juga, terlibat sebagai Tim Ahli Pokja Revisi UU Bidang Politik yang dibentuk Menteri Dalam Negeri (2006-2007) dan Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik RUU Bidang Politik versi LIPI (2007). (tim)
