
BIMA, Lakeynews.com – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, menyerahkan 1000 Sertifikat tanah untuk rakyat, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, Rabu (11/12) lalu.
‘’Kemarin, Bupati menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada 22 orang warga di Kecamatan Wawo dan sebagian sertifikat juga diserahkan ke masing masing desa,” ujar Bupati Bima melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Bima, M. Chandra Kusuma, Ap, Jumat (13/12).
Chandra juga, menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat, provinsi dan daerah, atas program PTLS dan redistribusi tanah.
“Masyarakat telah mendapatkan hak atau bukti kepemilikan yang sah tanpa dipungut biaya,” jelas Candra.
Menurut Chandra, dengan diterbitkannya sertifikat, maka akan memperkecil sengketa yang terjadi. Baik menyangkut wilayah tanah, lebih-lebih batas wilayah desa yang sampai hari ini di beberapa desa masih dipermasalahkan. ‘’Masalah ini masih membutuhkan solusi dari kita bersama,’’ kata Chandra.
Diakuinya, banyak masyarakat yang memiliki aset, namun belum memiliki bukti kepemilikan yang sah. Karena itu, program BPN adalah bukti besarnya perhatian pusat, provinsi dan daerah. “Bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat agar disimpan baik-baik,” saran Candra.
Penyerahan sertifikat milik warga, kemarin berlangsung di Gedung Uma Lengge Kecamatan Wawo ini dan dihadiri Kakanwil Pertanahan NTB Slameto Dwi Martono, SH, MH, Kepala Kantor Pertanahan Bima Moh Gholib Syaifudin, A.Ptnh, Forkopimda, camat Wawo dan beberapa pejabat lingkup Pemkab Bima. (asm)
