
BIMA, Lakeynews.com – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, mengatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), telah banyak membantu dan memberikan kontribusi bagi masyarakat dan daerah.
Salah satunya, BPN sangat membantu pemerintah daerah, menerbitkan kembali sertifikat aset milik Pemkab Bima. Buktinya, Pemkab Bima dengan mudah mendapatkan kembali data-data aset daerah yang terbakar, akibat musibah terbakarnya Kantor Pemkab Bima Tahun 2011 lalu.
“Alhamdulillah beberapa program BPN sangat membantu Pemerintah Daerah, dalam penerbitan kembali sertifikat aset milik Pemkab Bima. Bank data arsip itu sangat membantu kami,” jelas Bupati Bima, melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Bima, M. Chandra Kusuma, Ap, Jumat (13/12).
Menurutnya, BPN juga telah menyelesaikan konflik tanah dan batas-batas wilayah. Sebagian bukti kepemilikan aset Pemkab Bima masih bergantung pada data yang dimiliki oleh BPN.
“Pemkab Bima telah banyak mendapatkan bantuan dari BPN. Terimakasih atas dukungan yang sudah diberikan kepada seluruh masyarakat,” Ucap Chandra. (asm)
