
BIMA, Lakeynews.com – Harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima belakangan ini meroket. Para penjual diduga menjajakan pupuk dengan harga semaunya. Di beberapa wilayah, ditengarai harganya menembus hingga Rp. 160 ribu per sak.
Hal ini mendapat perhatian serius Pemkab Bima. Pasalnya, perubahan harga tersebut bukan hanya meresahkan petani, namun juga membuat pemerintah daerah tidak tenang.
“Petani kita cukup resah oleh naiknya harga pupuk bersubsidi tersebut,” kata Kabag Administrasi Perekonomian Setda Bima Hariman, SE, M.Si, Kamis (5/12).
Sebagaimana dikutip Kabag Humas Setda Bima M. Chandra Kusuma, Ap, Hariman mengaku telah turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan. Mereka melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di semua kecamatan.
Diantaranya, memonitoring harga dan stok pupuk bersubsidi di Kecamatan Bolo, Soromandi dan Donggo yang disinyalir harganya hingga Rp. 160 ribu per sak.
“Kami tidak menemukan di lapangan. Kami telah mewawancara masyarakat, pengecer, distributor, kepala desa dan petani,” ujar Hariman.
Hariman meminta para pengecer dan distributor agar patuh terhadap aturan, menjual pupuk bersubsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepada seluruh Kades juga diimbau agar segera melapor jika ada pupuk dari luar yang masuk. “Tetap berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas,” pesannya.
Hariman mengaku, pihaknya telah turun juga ke Kecamatan Lambitu, Monta, Palibelo dan Woha.
Bulan ini, Desember, monitoring dimulai tanggal 3 dan 4. Rencananya, Monev dilakukan sampai beberapa hari ke depan.
Pada sisi lain, Hariman menegaskan, pengecer dilarang menjual pupuk paketan antara subsidi dan non subsidi. “Bila ditemukan, kita akan memroses dan mencabut izinnya, jika tidak mengindahkan peringatan,” ancamnya.
“Kami akan tetap monitoring dan imbau langsung pengecer dan distributor di seluruh kecamatan,” imbuhnya. (zar)
