Kepala DP3AP2-KB Bima Aris Gunawan diapit Kabid Perencanaan Pembangunan Sosial Budaya Raani Wahyuni dan Kabid Pemberdayaan Perempuan Laily Ramdani. (ist/lakeynews.com)

DP3AP2-KB Bima Gelar Pertemuan Focal Point PUG

BIMA, Lakeynews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2-KB) Kabupaten Bima, menggelar Pertemuan Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Perangkat Daerah Bima, Kamis (5/12).

Pertemuan yang berlangsung di aula kantor di Aula DP3AP2-KB ini diikuti 25 peserta. Mereka perwakilan dari beberapa perangkat daerah.

Pada pertemuan ini, membahas beberapa aspek penting yakni prioritas perencanaan dan penganggaran berwawasan gender. Selain itu, meminta perangkat daerah terkait agar meningkatkan jumlah kegiatan yang memprioritaskan PUG.

Kepala DP3AP2-KB Kabupaten Bima Drs. Aris Gunawan, M.Si, mengatakan, terkait capaian pemberdayaan perempuan dan anak, Kabupaten Bima meraih beberapa penghargaan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

“Terpenting ditengah pencapaian ini, kerjasama dalam pengarusutamaan gender,” katanya.

Ketua Pokja PUG diwakili Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial Budaya DP3AP2-KB Raani Wahyuni, ST, MT, M.Sc, menjelaskan, PUG merupakan sebuah strategi pembangunan agar lebih berpihak pada kaum perempuan. Karena, pada prinsipnya peran laki-laki dan perempuan sama dalam pembangunan.

“Pada level paling bawah, yang terpenting bagaimana membuat perempuan memahami dirinya. Masyarakat Bima berada pada lingkungan patriarki, dimana garis kendali dan akses terhadap sumber daya itu berada di tangan laki-laki,” paparnya.

Karena itu, lanjut Raani, pemberdayaan perempuan diarahkan pada penguatan peran perempuan. PUG  hadir tidak bermaksud untuk menyaingi atau melawan eksistensi laki-laki, tetapi untuk menyeimbangkan kolaborasi antara laki-laki dan perempuan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2-KB Laily Ramdani, S.STP,  mengharapkan agar semua perangkat daerah terkait dapat meningkatkan jumlah kegiatan yang memprioritaskan PUG.

“Ke depan, perangkat daerah yang belum merealisasikan PUG akan terus didampingi,” paparnya.  

Lebih jauh Laily meminta, agar regulasi tentang PUG  dan Perencanaan dan Penggaran yang Responsif Gender (PPRG) yang ada diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pengarusutamaan gender.

“Intinya, perlu digarisbawahi adalah kegiatan terkait PUG dan PPRG bukan program DP3AP2-KB tetapi kebijakan pemerintah daerah yang harus ditindaklanjuti semua perangkat daerah terkait,” tandasnya. (asm)