Kadis Satpol PP Kabupaten Dompu H. Moh. Syaiun, SH, M.Si. (asm/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Aktivitas bongkar-muat barang dan penguasaan bahu jalan di sejumlah titik kota (pusat pertokoan dan lainnya) Dompu dan sekitarnya, masih terjadi. Sayangnya, aktivitas ini terkesan dibiarkan dan tidak adanya pengawasan dari para pihak.

Kondisi ini pun mematik semangat Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dompu untuk bertindak. Namun sebelum itu, harus ada perintah dan permintaan bantuan dari pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas dan tanggung jawab menangani persoalan tersebut.

“Kami Satpol PP selalu siap ketika diminta untuk menindak aktivitas itu,” ujar Kadis Satpol PP Dompu H. Moh. Syaiun, SH, M.Si, pada Lakeynews.com di kompleks kantornya, Senin (2/12) pagi.

Syaiun menyebut, sampai saat ini pihaknya belum mendapat perintah atau permintaan bantuan dari OPD terkait untuk menangani (menindak) permasalahan tersebut.

“Saya sampai detik ini belum ada koordinasi dan perintah untuk membantu Dishub, Disperindag dan PUPR terkait masalah aktivitas bongkar muat dan pengusaan bahu jalan,” jelasnya.

Syaiun menegaskan, tugas untuk menangani permasalah itu adalah tugas OPD-OPD terkait. Jadi, mereka memiliki wewenang penuh untuk mengatasi persoalan tersebut. “Intinya, kami hanya membantu saja. Itupun kalau ada permintaan dari mereka,” terangnya. (asm)