
DOMPU, Lakeynews.com – Pungutan parkir yang dilakukan beberapa oknum warga di jalan depan Taman Kota Dompu dan sekitarnya, diduga kuat liar. Hal ini dibenarkan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai leading sector pengelola parkir jalan raya di Kabupaten Dompu.
Faktanya, juru pungut (Jungut) maupun juru parkir (Jukir)-nya tidak pernah memberikan karcis kepada pengendara. Mereka juga nyaris tidak pernah terlihat mengenakan rompi kebesaran Jukir di taman yang juga disebut Taman Pendopo itu.
Menurut beberapa pengunjung taman kota yang membawa dan memarkir kendaraan di sana, praktik Jungut parkir itu kerap membuat dan merasa tidak nyaman.
“Kami bayar parkir Rp. 2000 untuk satu motor. Tapi, mereka tidak pernah memberikan karcis sebagai tanda bahwa kami telah membayar retribusi parkir,” keluh salah satu pengunjung.
Bukan itu saja, ketika memberikan uang Rp. 5000 untuk dua kendaraan, sisa uang Rp. 1000 kadang tidak dikembalikan. “Alasannya, selalu tidak ada uang kecil,” ungkap pengunjung taman itu.
Lakeynews.com yang beberapa kali menyamar sebagai pengunjung taman, juga menjumpai fakta yang tidak jauh beda dengan yang dialami sejumlah pengunjung taman tersebut.
Praktik parkir dan pungutan oknum-oknum itu kadang pagi, siang, juga sore dan malam. Namun, paling rajin pada sore dan malam hari. Tetapi tidak jarang juga, pada situasi tertentu, kondisinya lengang dari Jukir dan Jungut parkir.
Yang melakukan penarikan uang parkir 1-2 orang. Dan, ada beberapa orang lagi, ditengarai seolah mengawasi dan memantau pungutan di sekitarnya. Dari jarak yang tidak terlalu jauh.
Siapa yang mengelola parkir taman itu dan kepada siapa tempat menyetor uang hasil pungutan tersebut?
Ditanya seperti itu, salah seorang dari beberapa tukang parkir muda pada suatu malam mengaku ada bosnya. “Ada bos kami. Uangnya kami serahkan ke bos,” katanya.
Sayangnya, siapa bosnya dimaksud, tidak dia sebutkan. Apakah oknum ASN (pejabat), pengusaha atau sesama warga, belum diketahui. Pria itu langsung meninggalkan kendaraan Lakeynews.com, setelah menerima uang parkir.
Dishub sebagai Pengelola belum Menempatkan Jukir-Jungut
Bagaimana sebenarnya status parkiran dan pungutan parkir di kawasan Taman Kota Dompu (Taman Pendopo) tersebut?
“Kami tidak tahu. Baik juru parkir maupun juru pungutnya bukan dari kita,” jawab Kabid Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dompu Nazaruddin pada Lakeynews.com di ruang kerjanya, Kamis (21/11).

“Siapa dan pihak mana yang melakukan pungutan di Taman Kota Dompu, kami tidak tahu. Kepada siapa mereka setor hasil pungutan itu, juga kami tidak tahu,” sambung pria yang akrab disapa Dae To’o itu.
Padahal, jelas Dae To’o, Taman Kota Dompu (Taman Pendopo) merupakan salah satu dari 40 titik parkir yang dikelola Dishub. Cuma, hingga saat ini Dishub belum menempatkan petugas Jukir dan Jungut parkir di tempat itu.
Mengapa?
Alasannya, karena belum ada orang yang bersedia dan mau menjadi Jukir dan Jungut resmi parkir. “Kami masih cari orang untuk itu,” ujar Dae To’o.
Bukan orang yang ditempatkan Dishub, tidak punya karcis dan tak mengenakan rompi jukir. Berarti parkiran maupun pungutan parkir di Taman Kota Dompu selama ini adalah praktik liar?
“Iya. Artinya begitu, karena Taman Pendopo atau Taman Kota Dompu itu di bawah pengelolaan kita,” tegasnya menyambar pertanyaan.
Apa yang dilakukan Dishub untuk mengakhiri dugaan pungli parkir di kawasan Taman Kota Dompu? Pernahkah dilakukan penertiban?
“Kita sering turun. Tapi saat kita berada di sana, mereka menghindar,” tandas Dae To’o. (zar)
