
DOMPU, Lakeynews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, menggelar Workshop Perlindungan Perempuan dan Anak di Gedung PKK, Kamis (21/11).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin, bersama Kepala Organisasi Daerah (OPD) diantaranya, Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Ir. Wahidin, M.Si, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Rohyani, SH, Kadis Nakeswan Ir. Zainal Arifin, M.Si dan Kadis Perindag Dra. Hj. Sri Suzana, M.Si.
Hadir juga Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Dompu H. Khairul Insyan, SE, Kepala DPPKB Dompu H. Gatot Gunawan, SKM, Kadis Perhubungan Ir. Syarifudin, Kepala Dikpora H. Ichtiar Yusuf, beberapa Camat dan kades/kelurahan se-Dompu.
Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan tujuan kegiatan ini yakni memberikan gambaran kepada stakeholder terkait untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah preventif agar memimalisir dan mencegah kasus perempuan dan anak di masing-masing wilayahnya.
“Minimal output dari kegiatan ini, ada pemahaman bersama dan keseragaman pemahaman untuk mengatasi masalah yang sangat kompleks ini,” ungkapnya.
HBY menegaskan, setelah kegiatan perlu adanya sinergitas antar lembaga, intansi dan steakholder yang ada. “Selama ini minim sekali pemahaman dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini. Intinya kita harus bergandengan tangan dan merangkul semua elemen yang ada untuk bergerak bersama mengatasi masalah ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Bupati memaparkan, kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan di Dompu cukup banyak terjadi. “Pelecehan dan kekerasan seksual banyak terjadi di desa-desa, bahkan hingga di kebun-kebun jagung,” ungkapnya.
Demikian halnya dengan, kasus perceraian yang cukup tinggi. “Berdasarkan informasi yang saya terima dari Ketua PA Dompu, dari bulan Januari hingga September kasus perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Dompu hampir mencapai seribu kasus dan 70 persennya karena perselingkuhan,” paparnya.
Dalam laporannya, Kepala DP3A Kabupaten Dompu Hj. Daryati Kustilawati, M. Si mengatakan, ada yang berbeda dari kegiatan ini yakni kehadiran Kepala OPD, Kepala Desa dan Kelurahan serta Camat.
“Tujuannya kami mengundang Bapak/ibu semua guna memahami dan ikut serta menangani persoalan perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan ini harus dimulai dari tingkat desa dan kelurahan. “Kita harus mencoba menggali persoalannya dari desa-desa dan kelurahan yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut mantan Sekretaris Ispektorat Dompu ini menuturkan, tujuan utama kegiatan ini yakni bagaimana melahirkan suatu komitmen bersama untuk terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak di Tingkat Desa/Kelurahan.
“Karena di desa dan kelurahan lah tumpuan dari segala kegiatan kita dan segala persoalan juga sebisa mungkin diselesaikan di tingkat desa/kelurahan,” jelasnya.
Selain itu, kata Daryati, saatnya daerah ini lebih serius dan benar-benar mencanangkan program starategis untuk mengakhiri kekerasan ini. “Bila perlu kita buatkan aturan mainnya (regulasi, red) semacam Perda,” tegasnya.
Sebab kekerasan terhadap perempuan dan anak, bukanlah tindakan terpuji dan harus dilawan dan di stop kan. “Dan, yang buat kita miris mayoritas pelaku kekerasan dan eksploitasi itu adalah orang terdekat korban,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, sifatnya pencegahan kekerasan terhadap anak, salah satunya partisipasi anak dalam Forum Anak.
“Strategi pencegahan kekerasan terhadap anak bisa dilakukan mulai dari lingkungan terdekat anak yakni keluarga, karena keluarga adalah pengasuh pertama anak yang berpengaruh dalam membangun karakter anak,” tuturnya.

“Keluarga juga merupakan tempat anak-anak memperoleh hak-haknya sekaligus tempat anak-anak mengembangkan bakat, minat dan kemampuannya dalam suasana yang menyenangkan,” sambungnya.
Selama ini, banyak prestasi yang diraih daerah ini berkat kerja bersama dan sinergitas seluruh elemen terkait, diantaranya Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2018 dengan meraih Tingkat Madya dan tahun 2019 meraih penghargaan Tingkat Pratama untuk Kabupaten Layak Anak (KLA).
Diketahui, workshop ini menghadirkan tiga Narasumber. Salah seorang diantaranya, Kadis DP3A Dompu Hj. Daryati Kustilawati, SE, M.Si berbicara tentang “Potret Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Dompu”.
Pembicara kedua, Hakim Pengadilan Negeri Dompu Syahriman Jayadi, SH, MH dengan materi “Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Penegakan Hukum”. Dan, ketiga, Kepala DPMP Haerudin, SH diwakili Kasi Sosbud menyampaikan materi “Peran dan Dukungan DPMPD Kabupaten Dompu dalam Perlindungan Perempuan dan Anak”. (ady)
