
DOMPU, Lakeynews.com – Massa pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Joni, mendatangi kantor Pemda Dompu, Rabu (20/11).
Informasi yang dihimpun media ini, kehadiran massa pendukung Cakades Nomor Urut 5 tersebut hendak bertemu Bupati H. Bambang M. Yasin. Namun saat itu, Bupati sedang rapat bersama pihak Kementerian Desa dan jajarannya.
Kondisi inipun, membuat massa yang didominasi ibu-ibu rumah tangga ini, emosi dan memaksa masuk untuk bertemu Bupati Dompu. Massa nyaris bentrok dengan aparat Pol PP. Mereka sempat saling dorong Pol PP yang berjaga di kantor Bupati.
Namun kondisi ini, mampu diredam aparat Kepolisian Polsek Dompu yang dipimpin Kapolsek Kota Dompu IPDA Zuharis dengan sejumlah anggota Sat Pol PP. Akhirnya, kehadiran massa aksi pun, diterima Kepala DPMPD Dompu Haerudin, SH, didampingi Kabag Humas Setda Dompu Muhammad Iksan, SST, M.Si dan Camat Dompu Abdurrahman S.Sos.
Perwakilan massa yang dipimpin Ilham Yahyu, melakukan pertemuan di ruang kerja Sekda Dompu H. Agus Bukhari, SH, M.Si. Pertemuan ini, berlangsung tertutup. Wartawan pun tidak diizinkan masuk ruang pertemuan.
Tidak lama kemudian, Ilham Yahyu Cs keluar ruangan dan menyampaikan hasil pertemuan tersebut. Intinya, pertemuan tersebut dilanjutkan Kamis (21/11).
Rencananya, pertemuan besok dilakukan bersama Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades, Panitia Pilkades, DPRD dan Panitia Pelaksana Pilkades tingkat desa di kantor DPRD Dompu.
Setelah mendengar penjelasan Ilham, massa membubarkan diri dan meninggalkan kantor Pemda.
Tuntutan Massa
Adapun tuntutan massa tersebut, meminta kepala DPMPD Dompu agar memerintahkan Panitia Pikades Mangge Asi untuk membuka kotak suara dan menghitung ulang surat suara di TPS 04. Tepatnya, di Dusun Rasanggaro.
“Penghitungan suara yang dilakukan KPPS kemarin itu tanpa disaksikan oleh saksi yang diutus Cakades kami,” ungkap Ilham.
Saat penghitungan, kata mantan anggota DPRD Dompu ini, KPPS membuka kartu surat suara di dalam peti yang seharusnya menurut ketentuan dibuka di luar sebelum ditunjukan kepada para saksi dan masyarakat.
“Mestinya pihak KPPS sebelum melakukan penghitungan surat suara, ada persetujuan seluruh saksi lima Cakades Mangge Asi,” katanya.
Ilham menduga, ada sesuatu yang ganjal dan sengaja disembunyikan pada TPS ini. “Kami menduga ada pemilih yang tidak cukup umur turut memberikan hak suaranya di TPS tersebut. Ini jelas bertentangan dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Sebelumnya, massa pendukung Cakades ini, beberapa kali melakukan aksi protes hasil Pilkades serentak tersebut, mulai dari mengadukan ke DPRD hingga melakukan aksi blokade jalan dan penyegelan kantor desa. (ady)
