Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir. Muttakun. (zar/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Komisi I DPRD Dompu berjanji akan berjuang maksimal dalam menuntaskan masalah CPNS Kategori 2 (K2), baik yang masuk dalam kelompok 256 maupun 118.

“Kami sudah menyampaikan rekomendasi ke pimpinan DPRD terkait masalah ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir. Muttakun pada Lakeynews.com, Selasa (19/11).

Menurutnya, beberapa waktu lalu telah menggelar rapat internal yang menghasilkan sejumlah rekomendasi sebagai dasar acuan bagi pimpinan DPRD. “Untuk menyelesaikan masalah ini, kami sudah menyampaikan lima poin rekomendasi kepada pimpinan (dewan),” bebernya.

Berikut kelima poin rekomendasi tersebut ;

Pertama, meminta kepada Pimpinan DPRD Dompu agar mengatakan Kasus CPNS K2 sebagai persoalan sosial dan perlu menjadi atensi khusus dan prioritas utama untuk diselesaikan pada tahun 2019.

Kedua, meminta kepada pimpinan DPRD agar bersurat ke Kemenpan-RB, BKN RI, BKN Regional X Denpasar agar persoalan CPNS K2 baik kelompok 256 maupun 118 bisa diselesaikan. Serta, pimpinan DPRD Dompu diminta untuk bersurat ke Kapolri untuk segera memberi kepastian hukum.

Ketiga, pimpinan DPRD diminta agar bersurat ke Presiden dan Ombudsman RI untuk mengeluarkan rekomendasi sesuai kewenangan agar memberikan diskresi dalam penyelesaian masalah ini.

Keempat, meminta kepada pimpinan DPRD agar bersurat dan berkoordinasi dengan Komisi I DPR RI yang membidangi pemerintahan agar melaksanakan Rapat Konsultasi dan memanggil Kemenpan-RB, BKN RI dan BKN Regional X Denpasar untuk mencari solusi atau melahirkan regulasi yang memberi kepastian hukum bagi pengembalian nasib CPNS K2 Kabupaten Dompu.

Dan, kelima, meminta kepada pimpinan DPRD dan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar bersama mendatangi Presiden, Kapolri, Kemenpan-RB dan BKN RI, kepala KSP, Komisi I DPR RI untuk melakukan koordinasi dalam penyelesaian nasib 256 dan 118 CPNS K2 Dompu. (ady)