Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir. Muttakun saat bertandang ke Salaja Lakeynews.com, Sawete Timur, Dompu, Selasa (19/11) Sore. (tim/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Satu lagi desa di Kabupaten Dompu yang bermasalah pelaksanaan Pilkadesnya. Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat.

Permasalahan Pilkades Soritatanga ini diangkat Iskandar, S.Sos, Cakades Nomor Urut 3. Iskandar mengadukan melalui surat Gugatan Pilkades Soritatanga kepada Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak Kabupaten Dompu, tertanggal 18 November 2019.

Dengan demikian, sudah empat desa yang bermasalah dengan Pilkades yang dilaksanakan serentak pada 12 November lalu.

Sebelumnya, ada tiga desa; Mangge Asi dan Katua (Kecamatan Dompu), serta Desa Sorinomo (Kecamatan). Kubu tiga Calon Kades (Cakades) dari tiga desa itu, juga telah mengadukan masalahnya ke DPMPD dan DPRD melalui Komisi I.

Baca juga : http://lakeynews.com/2019/11/17/pilkades-serentak-dompu-tiga-desa-bermasalah/

Surat gugatan Iskandar (Cakades Soritatanga) ditembuskan ke Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Ketua DPRD Dompu melalui Ketua Komisi I dan Camat Pekat.

“Alhamdulillah surat gugatan sudah saya antar sendiri. Baik ke Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Kabupaten, DPMPD dan Komisi I DPRD Dompu,” kata Iskandar pada Lakeynews.com, Selasa (19/11).

Dalam surat gugatannya, Iskandar membeberkan beberapa kejanggalan dan dugaan penyimpangan yang dilakukan Panitia Pilkades Soritatanga.

Terhadap kejanggalan dan dugaan-dugaan penyimpangan tersebut, Iskandar Cakades dan massa pendukungnya merasa dirugikan.

“Saya mohon kepada Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Kabupaten Dompu untuk membantalkan Pilkades Soritatanga Periode 2019-2025,” pinta Iskandar dalam suratnya.

Hingga berita ini ditulis, Panitia Pilkades Soritatanga belum berhasil dikonfirmasi.

Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir. Muttakun menerima surat gugatan dari Iskandar, S.Sos (Cakades Soritatanga Nomor Urut 3), Senin (18/11). (ist/lakeynews.com)

Sedangkan pihak DPMPD melalui Kasi Pemdes Arif, menanggapi pengaduan Iskandar mengatakan, masalah tersebut tetap akan ditindaklanjuti dan dibahas.

“Masalah ini akan kita bahas bersama Bupati melalui ketua panitia Pilkades tingkat kabupaten,” kata Arif sebagaimana dikutip Iskandar.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir. Muttakun setelah menerima surat pengaduan Iskandar, juga berjanji akan membahas masalah ini bersama Pemda. Terutama dengan panitia Pilkades tingkat kabupaten dan tim penyelesaian sengketa Pilkades kabupaten.

“Secepatnya kita bahas persoalan Pilkades Soritatanga yang diadukan Iskandar ini,” kata politisi NasDem itu saat bertandang ke Salaja Lakeynews.com, Sawete Timur, Dompu, Selasa (19/11) Sore. (tim)