Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin pose bersama Kajari Dompu Edhi Nursapto, SH dan jajaran usai penandatanganan MoU Bidang Hukum di ruang kerja Bupati, Selasa (19/11). (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Pemerintah Kabupaten Dompu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Bidang Hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. MoU ini tentang Bantuan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU itu dilakukan Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu Edhi Nursapto, SH, di ruang kerja Bupati, Selasa (19/11).

Hadir pula dalam momentum ini, pejabat dari Kejari Dompu. Antara lain; Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Zulkarnain, SH, Kasi Barang Bukti Ahmad Sulhan, SH dan Jaksa Fungsional Mika Melinda, SH.

Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Dompu. Diantaranya, Kepala Bagian Hukum Setda Dompu Furkan, SH, MH, beserta stafnya.

Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin melalui Kabag Hukum Setda Furkan, SH, MH, mengharapkan, dengan adanya perjanjian kerja sama bidang hukum dimaksud, sinergitas antara pihak Kejari dengan Pemda Dompu yang sudah terjalin baik dan harmonis sebelumnya akan semakin diperkuat.

“MoU yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, lebih kepada kerja sama dalam hal penanganan masalah hukum. Baik dalam bentuk bantuan hukum, konsultasi hukum, pendapat hukum dan peran jaksa sebagai pengacara negara,” harapnya. (asm/adv)