Kadisnakeswan Dompu Ir. Zainal Arifin, M.Si. (dok/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Kabupaten Dompu hingga saat ini masih berstatus daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Sama dengan Kabupaten Bima dan Sumbawa.

“Ya status ini (KLB rabies, Red) masih tersandera di daerah Dompu bersama Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima,” ungkap Kadisnakeswan Dompu Ir. Zainal Arifin, M.Si pada Lakeynews.com.

Selain itu, katanya, Pulau Sumbawa juga dikenal dengan wabah rabies. Sebenarnya, bisa keluar dari zona atau status itu, asalkan pemda di Pulau Sumbawa ini serentak di bawah koordinir Pemprov NTB dan pusat. “Sekarang kan masing-masing daerah bekerja dan berupaya sendiri-sendiri,” paparnya.

Menurutnya, pihaknya sudah berupaya maskimal dalam melakukan upaya pencegahan virus dan korban. “Kita sudah melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, vaksinasi sampai eliminasi. Tapi jumlahnya terus bertambah dan korbannya semakin berjatuhan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dalam ikhtiar bersama tersebut pihaknya juga sering melakukan patroli dari ujung ke ujung. “Tim kami setiap hari melakukan patroli untuk wilayah Dompu, Pajo, Woja dan Hu’u. Sementara Manggelewa, Pekat dan Kilo, sekali seminggu,” bebernya.

Untuk itu, Zainal berharap, kepada masyarakat agar lebih waspada lagi dengan keberadaan anjing-anjing liar dan lebih peduli lagi sesama manusia. “Karena penyakit rabies ini terbilang penyakit luar biasa. Dan, siapa saja dan dimana saja bisa diserang hewan rabies ini,” ujarnya.

Lebih-lebih, dia mengimbau kepada para orangtua agar tidak membiarkan anaknya bermain sendirian. “Karena sasaran anjing ini kebanyakan anak-anak kecil yang sedang bermain sendiri,” jelasnya. (ady)