
DOMPU, Lakeynews.com – Badan Permusyawatan Desa (BPD) O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, membantah beberapa isu minor yang menerpanya belakangan ini.
Salah satu rumor yang berhembus kencang di tengah masyarakat O’o, pihak (oknum-oknum) BPD termasuk yang diduga menerima kucuran dana terkait Proyek Penggantian Pipa Air Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2019.
Sayangnya, dari mana dan siapa yang menyerahkan dan penerima dana tersebut, belum ada informasi yang jelas dan pasti. BPD menilai, isu itu disebarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami membantah tudingan-tudingan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu. Kami tidak pernah menerima uang dari siapapun terkait pelaksanaan proyek tersebut,” tegas Ketua BPD O’o Dompu Jonifrianto pada Lakeynews.com, Senin (4/11).
Bantahan itu disampaikan Jon (sapaan akrab Jonifrianto), baik sebagai lembaga BPD maupun secara pribadi para anggota. Saat itu, Jon didampingi anggota BPD lain, Sumatro Wijoyo, S.Pd dan Firdaus, S.PdI.
Sehubungan dengan menguatnya penolakan masyarakat terhadap proyek itu beberapa hari lalu, Jon menegaskan, BPD tidak berpihak pada siapa pun, melainkan hanya pada kepentingan masyarakat Desa O’o sendiri.
“Secara kelembagaan (BPD), kami sudah membangun komunikasi dengan pihak Dinas PUPR dan Camat Dompu menyangkut masyarakat kami yang menolak program pemasangan pipa tersebut,” paparnya.
Kepada pihak Dinas PUPR, Jon Cs telah meminta untuk mempertimbangkan keberlanjutan program (proyek pipa) tersebut, mengingat adanya penolakan dari masyarakat Desa O’o. Masyarakat menganggap program itu merugikan mereka.
Meski di satu sisi berpihak pada kepentingan masyarakatnya, namun di sisi lain BPD dan Pemdes O’o tidak memiliki kewenangan yang besar untuk menolak program tersebut. “Karena ini program daerah,” tegasnya.
Namun demikian, pihaknya tetap berupaya mengomunikasikan dengan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan segala penolakan masyarakat. “Saya tegaskan, kami BPD akan tetap bersama masyarakat,” tandasnya. (zar)
