Tim Polsek Pekat ketika menggerebek rumah tempat ketiga warga Kempo itu berpesta Narkoba. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Polsek Pekat Resor Dompu berhasil menciduk tiga warga Desa Soro, Kecamatan Kempo berinisial TS (20), IN (29) dan NM (27). Ketiganya tertangkap diduga saat asyik pesta Narkoba di Dusun Doropeti, Desa Doropeti Kecamatan Pekat, Kamis (31/10).

Penangkapan ini dipimpin Kapolsek Pekat IPDA Abdul Malik, SH. “Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat setempat, bahwa di rumah tersebut sering dijadikan lokasi pesta narkoba dan transaksi narkoba,” kata Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo, S.IK, M.IK melalui Kasubbag Humas IPTU Sabri, SH pada Lakeynews.com, Sabtu (2/11).

Menurutnya, menindaklanjuti laporan tersebut personel polsek pekat melakukan pengintaian disekitar lokasi. Tampak tiga orang sedang pesta Narkoba jenis Shabu-shabu dan pil ektasi. “Tak ingi buang-buang waktu, tim langsung mendobrak pintu dan mendapati tiga orang tersebut,” ujarnya.

Selain ketiga terduga pelaku tersebut, di dalam rumah tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa serbuk putih diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat sekitar 45,78 gram, lima butir pil diduga exstasi, satu buah botol Aqua dengan pipet yang di duga alat hisap shabu dan satu buah alat timbang digital.

Disamping iti, diamankan juga empat bungkus plastik diduga tempat penyimpanan Narkoba, satu buah gunting, satu bungkus pipet dan tiga buah korek gas. “Barang-barang ini sudah diamankan di Polsek dan akan segera dibawa ke Sat Narkoba Polres Dompu,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengajak dan menegaskan, kepada masayarakat Desa Doropeti dan Kecamatan Pekat pada umumnya. “Bila disekitar lingkungannya dicurigai, diindikasi dan lebih-lebih ditemukan adanya tindak pidana penyalahgunaan serta peredaran narkoba agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” imbuhnya.

“Mari bersama-sama menjaga anak cucu serta generasi penerus kita dari ancaman dan bahaya yang bernama narkoba,” ajaknya kepada masyarakat. (ady)