Tim Inafis Polres Dompu dan Polsek Kota Dompu saat melakukan Olah TKP, sebelum menangkap terduga pelaku pembuang bayi. (ist/lakeynews.com)

Sabri: Terduga Masih Diperiksa Intensif di Unit PPA

DOMPU, Lakeynews.com – Wanita yang diduga membuang bayi perempuan di sebuah kebun Dusun Ragi, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Kamis (24/10) petang dan ditangkap polisi tadi malam, ternyata masih berstatus pelajar.

Menurut pihak kepolisian, wanita asal Dusun Ragi berinisial NA (17) itu merupakan siswi kelas III salah satu SMK di Kabupaten Dompu.

“Untuk sementara, yang diduga pelaku itu masih diperiksa secara intensif di Unit PPA Sat Reskrim,” kata Kapolres Dompu melalui Kasubbag Humas IPRU Sabri, SH pada wartawan, Jumat (25/10).

Terkait kasus ini, kepolisian masih melakukan pendalaman. “Masih didalami dan mencari alat bukti, sesuai Pasal 184 KUHAP,” tandas Sabri.

Sebelumnya, Sabri mengungkapkan, begitu menerima laporan warga, sejumlah personel kepolisian langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Polres Dompu dan Polsek Kota Dompu pun telah melakukan Olah TKP.

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh dua anak Dusun Ragi yang sedang memburu monyet sekitar pukul 17.30 Wita. Anak-anak kemudia memberitahukan warga setempat, yang selanjutnya menghubungi anggota kepolisian.

Lebih kurang satu jam setelah penemuan itu, dua anggota jaga Polsek Dompu dipimpin anggota jaga Regu I, Brigadir Mazhab Dedi, mendatangi TKP. Selain mengamankan TKP, Mazhab Cs menghubungi Tim INAFIS Polres Dompu untuk melakukan Olah TKP.

Hasil Hubungan Intim dengan Pacar

Kamis malam (tadi malam), Tim Sat Intelkam bersama anggota Opsnal Sat Reskrim meringkus NA. Terduga pembuang bayi adalah orang tua bayi malang itu.

Berdasarkan pengakuan NA, papar Sabri, mayat bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya, inisial RG, warga Sila, Kabupaten Bima pada Juli lalu.

“Hubungan intim NA dengan pacarnya di Gedung Pemuda Dompu, saat dia bekerja sebagai pelayan di lapak salome goreng di samping Gedung Pemuda,” jelas Sabri.

NA melahirkan bayinya itu di kamar mandi menjelang Subuh, Kamis (24/10). “Saat lahir, bayi itu sudah meninggal dunia. Tak lama kemudian, bayi dibuang di belakang rumahnya. Jaraknya sekitar 50 meter,” terang Sabri.

Terduga Akui Perbuatan dan Menyesali

Ketika diperiksa polisi tadi malam, NA mengakui perbuatannya membua.g bayi dan menyesalinya. “Saya menyesali atas perbuatan saya,” kata NA di ruang penyidik Polres Dompu.

Sebagaimana dilansir portal berita berita11.com, NA mengaku, alasan mendasar bayi itu dibuang karena sudah tidak bernyawa. “Saya membuangnya subuh,” akunya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini NA ditahan di Mapolres Dompu. (zar)