Kepala DPMPD Dompu Haerudin, SH, memediasi panitia pelaksana dan Cakades Marada, Kecamatan Hu’u. (ady/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Gara-gara adanya dugaan Daftar Pemilih bermasalah pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Panitia Pilkades Marada, Kecamatan Hu’u mengadu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu, Jumat (25/10).

Selain tujuh panitia hadir juga lima Calon Kepala Desa (Cakades) setempat. Kehadiran, mereka langsung ditemui Kepala DPMPD Dompu Haeruddin, SH dan Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) DPMPD M. Ali, S.Sos.

Pantauan Lakeynews.com, pertemuan yang berlangsung di ruangan kerja Kabid Pemdes tersebut berjalan alot dan memanas. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kanit Intel Polsek Hu’u AIPTU Adam dan Bhabinkamtibmas Desa Marada Briptu Zulkarnaen.

Rapat yang dimulai pukul 14.00 Wita ini dan berakhir pukul 16.00 Wita. Dalam pertemuan tersebut, para Cakades diberi kesempatan yang sama untuk berkomentar terkait beberapa nama pemilih yang diduga bermasalah, terutama yang beridentitas ganda.

“Kami kesini untuk mengawal panitia yang membawa permasalahan DPT,” kata Abdul Wahab, salah seorang Cakades pada Lakeynews.com, usai pertemuan.

Menurutnya, sebelum kesini panitia telah mengundang seluruh calon pertemuan di kantor desa. “Namun, tidak ada titik temu dan kami calon saling ngotot. Akhirnya, mereka membawa kesini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Marada Syamsuddin, S.Pd mengatakan, permasalahan ini muncul akibat adanya ketidakpahaman dan miskomunikasi. “Sebenarnya sudah tidak ada lagi penambahan atau pengurangan DPT. Karena hari ini sudah penetapan, saat ini berjumlah 1.335 pemilih,” bebernya.

Terpisah, Kepala DPMPD Dompu Haeruddin, SH mengungkapkan, apresiasinya terhadap panitia dan kandidat calon yang bersedia menyelesaikan masalah ini secara arif dan bijaksana. “Ini harus menjadi baik untuk menyelesaikan masalah, duduk bersama dan cepat mencarikan solusi yang tepat,” cetusnya.

Menurutnya, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, apalagi ini demi kepentingan. “Kalau kita satu dan sama-sama paham pasti segala rintangan itu akan kita lewati,” terang mantan Kabag Hukum Setda Dompu ini.

Dalam menghadapi masalah seperti ini, kata Haeruddin, tidak perlu terburu-buru dan tidak boleh mendengarkan pendapat sepihak. “Karena ini efeknya luas dan berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), juga masalah hukum,” bebernya.

“Setelah pulang dari sini, sudah tidak ada perubahan dan pembahasan lagi terkait DPT yang sudah disepakati. Mudah-mudahan parah Cakades bisa berjalan bersama panitia pelaksana dalam menyukseskan pesta demokrasi yang bermartabat,” harapnya.

Diketahui, usai pertemuan itu berakhir para Cakades dan panitia menandatangani surat pernyataan bersama dan berita acara di atas materai 6000. (ady/yat)