Deretan kendaraan roda dua yang diamankan Sat Lantas Polres Dompu pada hari kedua Operasi Zebra Garatin 2019. (ady/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Hari kedua Operasi Zebra Gatarin 2019, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Dompu berhasil menilang 120 kendaraan dan 55 teguran.

“Pelanggaran terbanyak masih didominasi kendaraan roda dua (R2),” kata Kapolres Dompu melalui Kanit Reg Ident, IPDA Mufid, STRK pada Lakeynews.com, Kamis (24/10).

Dikatakannya, jenis-jenis pelanggaran pengendara tersebut, antara lain, tidak memakai helm, tidak lengkap surat kendaraan, knalpot racing dan bonceng bertiga. “Totalnya 42 tilang dengan 35 peneguran,” beber Mufid.

Adapun, roda empat (R4) yang ditilang yakni kendaraan berplat luar daerah. “Kebanyakan mati dan belum bayar pajak. Alasannya, karena jauh,” cetusnya.

“Tapi, kami memberi keringanan kepada pemilik kendaraan. Kendaraannya kita tahan dulu. Setelah diselesaikan masalahnya, baru kendaraannya bisa diambil lagi,” sambung Sarjana Terapan Kepolisian ini.

Dia menuturkan, masyarakat agar taat dan patuh pada peraturan lalu lintas. “Pajak kendaraan dibayar tepat waktu, memiliki SIM, memakai helm, spion dan tidak memasang knalpot racing,” ujarnya.

Lebih lanjut dia kembali menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, melengkapi surat dan kelengkapannya sebelum melakukan operasional kendaraan.

“Kami imbau masyarakat untuk taat, sebab kecelakaan pasti bermula dari pelanggaran. Juga, ingat bersama-sama, keselamatan nomor satu,” imbuhnya.

Hari kedua Operasi Zebra Sat Lantas Polres Dompu pada hari kedua. (ady/lakeynews.com)

“Intinya masyarakat jangan pernah takut sama razia. Sebab polisi itu hadir untuk menertibkan dan menjamin keselamatan Anda,” tukasnya.

Diketahui, Operasi Zebra Garatin 2019 ini dilakukan mulai 23 Oktober sampai 5 November mendatang. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh dan taat dalam berlalu lintas di jalan raya dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya angka fatalitas korban laka lantas dan menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas. (ady/yat)