Personel Polres Bima sedang melakukan olah TKP Karhutla di kawasan Taman Nasional Gunung Tambora. (ist/lakeynews.com)

BIMA, Lakeynews.com – Reaksi cepat diperlihatkan Polres Bima dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kawasan Taman Nasional Tambora (TNT).

“Unit Tipiter dan Inafis telah melakukan olah TKP,” kata Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibiwo S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi, Senin (21/10).

Dikatakannya, tim yang dikomandoin Kasat Reskrim IPTU Hendry Christianto, S.Sos ini bekerja sejak Minggu (20/10) siang hingga sore.

Selama di lokasi, lanjutnya, tim tersebut bekerja sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SOP). Yakni melakukan pemotretan TKP, mengumpulkan barang bukti berupa sisa kayu dan daun yang terbakar, mengumpulkan informasi dari pihak yang mengetahui kejadian dan melakukan interogasi terhadap tiga saksi dari pihak TNT.

“Petugas melakukan turun ke  lokasi berdasarkan informasi dan laporan Nomor: 5/X/Reskrim/2019 tanggal 20 Oktober 2019, Sprint Lidik/363/X/Reskrim/2019 tanggal 20 Oktober 2019 dan Sprint gas/532/X/Reskrim/2019 tanggal 20 Oktober 2019,” bebernya.

Personel yang terjun ke lokasi kebakaran, kata Hanafi, terdiri dari Kasat Reskrim, dua personel Tipiter, dua personel Inafis, Kanit Reskrim Polsek Tambora, satu personel anggota TNI dan empat petugas TNT. “Semuanya berjumlah 11 orang,” jelasnya. (ady)