Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud didampingi Ketua KPU Dompu Arifudin. (ady/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Gagasan KPU dan Bawaslu Dompu terkait desa anti money politics pada Pilkada 2020, mendapat atensi khusus dari Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud. “Ini gagasan bagus dan kali pertama di NTB,” katanya saat berkunjung  ke Kantor KPU Dompu, beberapa hari lalu.

Menurutnya, gagasan ini merupakan satu terobosan baru dalam ihtiar bersama dalam menangkal praktik politik uang yang makin merajalela dan membudaya di tengah masyarakat. “Ini sangat menarik, sebagai penyelenggara kita memang dituntut kokoh dan berani mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan praktik terlarang ini,” tegasnya.

“Karena itu tidak mencerdaskan, cenderung merusak citra demokrasi negara Indonesia yang besar dan merendahkan harkat martabat manusia,” sambungnya.

Suhardi menambahkan, sebagai penyelenggara, KPU memang harus berani masuk ke titik-titik yang paling krodit persoalan Pemilu selama ini. “Karena itu juga bagian dari bentuk nyata dan upaya sadar kita sebagai pejuang demokrasi,” jelasnya.

Dia mengusulkan, dalam menyukseskan gagasan KPU Dompu itu, harus menggunakan metode atau pendekatan yang tepat. Seperti pendekatan keagamaan dan pendekatan hukum dengan melibatkan tokoh-tokoh sentral yang memiliki pengaruh di tengah masyarakat.

“Kalau ini masif dan sukses, akan menjadi gaung nasional dan pilot project kepemiluan,” tandasnya. 

Sebelumnya, Komisioner KPU Dompu Divisi Hukum Anshori mengungkapkan, salah satu upaya untuk menangkal money politics di Pilkada mendatang, pihaknya bersama Bawaslu akan mencanangkan “Desa Anti Money Politics”.

“Kita akan pilih satu desa sebagai percontohan dan kita bina bersama dengan Bawaslu. Kesadaran masyarakat kita tumbuhkan, sehingga mereka sendiri yang menolak politik uang,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut didasari banyaknya keluhan yang datang dari warga bahkan dari kontestan Pemilu 2019 lalu. “Informasi yang kami dapat bahwa tingkat money politics pada Pemilu 2019 lalu cukup tinggi, namun untuk pembuktiannya sulit. Kami menangkap adanya keresahan dan harapan masyarakat untuk mengubah tradisi terlarang ini,” ungkap Anshori.

Dia berharap, pada di Pilkada 2020 mendatang bisa diminimalisir. “Kita harus sepakat untuk tidak membiarkan money politics di daerah kita,” tandasnya. 

Hal senada disampaikan, Komisioner Bawaslu Dompu Divisi SDM Nur Komalasari, SE. Ia menegaskan, masyarakat kini semakin apatis dengan persoalan perpolitikan di daerah dan negeri ini.

Sebagai buktinya, masyarakat tidak akan memilih seorang calon atau pasangan calon tertentu bila tidak memberikan sejumlah uang. “Kapan lagi kami bisa dapat uang dari Caleg kalau tidak hari ini,” katanya menirukan jawaban dari seorang ibu yang mengaku menerima uang dari oknum Caleg di Pemilu 2019.

Dia menjelaskan, politik uang menjadikan pesta demokrasi itu cacat. Untuk itu, perempuan yang aktif di Persyarikatan Muhammadiyah ini, berharap pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu jabatan 2020-2025 tidak dinodai dengan politik uang.

Lebih lanjut dia mengungkapkan,  kendala yang dihadapi Bawaslu dalam menangani politik uang, tidak ada yang berani menjadi saksi. “Uangnya ada, stikernya juga ada, tetapi saat dipanggil sebagai saksi tidak berani datang,” ujarnya. (ady)