Anggota DPRD Dompu Lambi Mapasese Debakti, SH. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Anggota DPRD Dompu Periode 2019-2024 Lambi Mapasese Debakti, SH, menawari solusi menangani masalah sampah dan pengolahannya.

Sembari mengutip beberapa referensi, sumber dan rujukan, Lambi berpendapat, permasalahan sampah ini tidak akan dianggap serius apabila tidak diikuti dengan terobosan pengelolaan yang mutakhir.

“Ingat hari ini pertumbuhan penduduk semakin pesat dan pusat perbelanjaan makin banyak. Maka dipastikan sampah kian menggunung,” katanya pada Lakeynews.com, beberapa hari lalu.

Tentu saja, kata Politis muda Gerindra ini hal tersebut akan memperpendek umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan armada yang selama ini beroperasi.

“Kedepan saya ingin membuat kajian tentang implementasi sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Tujuannya agar produksi sampah di daerah ini, khususnya di perkotaan bisa dikendalikan.

“Ini menjadi persoalan penting. Kajian dilakukan untuk menemukan formula pengelolaan sampah secara efektif, tepat dan berkelanjutan,” sambungnya.

Dalam kajian tersebut, katanya akan dibahas manajemen sampah yang merupakan gabungan dari kegiatan pengontrolan jumlah sampah yang dihasilkan, pengumpulan, pemindahan, pengangkutan, pengolahan dan penimbunan sampah di TPA yang memenuhi prinsip kesehatan, ekonomi, teknik, konservasi dan pertimbangan lingkungan yang juga responsif terhadap kondisi yang ada. “Ini yang akan saya perjuangkan dan terus dorong nantinya,” ujar pria yang akrab disapa Lambi ini.

Lebih lanjut, dia menjelaskan selama ini pola pengelolaan sampah di daerah ini menggunakan pola sentralisasi, dengan pelaksanaan system open dumping di TPA.

“Harusnya pola ini sudah lama ditinggalkan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam pengelolaan sampah kota setidaknya dikenal ada tiga bentuk, yaitu sentralisasi, desentralisasi serta sentralisasi-desentralisasi,” jelasnya.

Namun, pada pola pengelolaan sampah yang baik bukan bentuk sentralisasi dan juga bukan desentralisasi. “Karena masyarakat belum terpola dalam mengelola sampah, jadi yang ideal saat ini adalah pola sentralisasi-desentralisasi. Disana  nanti masyarakat di bimbing pemerintah untuk berinovasi dan berperan aktif dalam mengelola sampah organik disetiap sumbernya.

“Bila perlu pemerintah membentuk Industri Daur Ulang Sampah semacam Instalasi Pengelolaan Sampah Kota (IPSK) untuk menunjang peran serta masyarakat tersebut,” sambungnya.

Berpijak dari kondisi yang ada saat ini, kata Lambi untuk memecahkan masalah sampah harus melihat pola penanganan yang ada saat ini. “Dengan demikian pada titik mana dari mata rantai pembuangan sampah tersebut dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan sehingga sampah yang masuk ke TPA, pada akhirnya hanya berupa sampah yang benar-benar tidak dapat diolah kembali, misalnya sampah B3 (beracun, berbau dan berbahaya),” bebernya.

Dikatakannya, mengenai masalah ini memang tidak hanya bergantung pada kinerja dinas terkait, tetapi berkaitan dengan kesadaran masyarakat agar tidak sembarangan membuang sampah. “Namun, masalah belum tumbuhnya kesadaran tersebut tergantung dari sistem yang dibangun. Intinnya dibutuhkan aturan yang tegas, kesadaran masyarakat yang tinggi dan terobosan inovasi yang mutakhir,” tandasnya.

Mantan Ketua Bem Hukum Unram ini menambahkan, saat ini sejumlah sungai yang ada di tengah pasar dan pemukiman perkotaan terlihat jorok dan bau busuk, akibatnya sungai-sungai itu tercemar dan berbahaya. “Jika memang selama ini ada sistem pengelolaan sampah yang benar dan sosialisasi yang tepat, maka tidak masalah ini muncul dan kini telah membahayakan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Lambi juga memaparkan salah satu solusi sampah yang perlu dihadirkan saat ini adalah tempat pengelolaan sampah terpadu di setiap desa. Akan tetapi, rencana ini harus di bahas secara matang dan detail dulu. Agar tidak sekedar menjadi wacana saja. “Harus segera, diwujudkan. Karena masalah sampah saat ini masalah serius,” paparnya. (ady)