Karena diduga cabuli bocah 9 tahun, pria renta ini ditangkap polisi. (ist/lakeynews.com)

BIMA, Lakeynews.com – Usia 70 tahun sudah bau tanah. Idealnya, sesorang pada usia tersebut fokus mendekatkan diri dengan beribadah pada Tuhan.

Tidak demikian dengan pria renta, HS. Nelayan di Dusun Tanjung Baru, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima itu, justru kian terlena dengan hasrat (maaf) birahinya.

Saking biadabnya, bocah 9 sembilan tahun pun diduga digagahinya. Sebut saja M, inisial korbannya.

Tindakan bejad HS itu terjadi saat korban menginap di rumahnya, Minggu (6/10) malam lalu.

Kasus ini dugaan pencabulan dan perkosaan ini terungkap setelah ibu korban, Sumantia (48) melapor ke Polsek Monta, Selasa (8/10) malam.

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibiwo S.Ik melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi, mengungkapkan kronologis kejadian tersebut. Awalnya, pada hari kejadian, sekitar pukul 20.00 Wita, korban disuruh oleh Sanuria menginap di rumah pelaku untuk menemani “H”, teman sebaya korban.

Saat korban tertidur dengan H, pelaku datang menghampiri dan membuka celana korban. Kemudian melancarkan aksi terkutuknya. 

“Pelaku memasukkan kemaluannya ke lubang anus dan ke kemaluan korban,” beber Hanafi pada Lakeynews.com, malam ini.

Mengetahui hal tersebut, ibunda korban mendatangi dan melaporkannya ke Polsek Monta.

Mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek IPTU Takim memimpin sejumlah personel Polsek Monta dan anggota Subsektor Wilamaci mencari pelaku. Namun, tidak menemukan kakek itu karena sedang melaut di wilayah Kecamatan Langgudu.

Pencarian dilanjutkan hari ini (Rabu, 9/10), sembari berkoordinasi dengan anak pelaku untuk menjemput bapaknya. “Sekitar pukul 02.00 Wita pelaku ditangkap di Dermaga Tanjung Mas. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Monta,” sambungnya.

Hanafi mengimbau keluarga korban maun warga lainnya agar tidak melakukan tindakan melawan hukum. Seperti tidak main hakim sendiri.

“Percayakan penanganan proses hukum kasus ini kepada kepolisian,” imbuhnya. (zar)