
DOMPU, Lakeynews.com – Semangat menuntaskan masalah CPNS Kategori 2 (K2) yang berjumlah 390 orang terpancar di benak dan wajah DPRD baru Dompu. Pasalnya, usai pelantikan hingga dihari-hari awal kerja ke 30 wakil rakyat yang terpilih pada pemilu 2019 tersebut, terus berhadapan dengan dua kelompok CPNS yang hingga hari ini enggan diakui oleh Bupati Dompu.
Pantauan media ini, sejak selesai dilantik pada Senin (30/9) lalu pimpinan sementara DPRD Dompu bersama beberapa anggotanya tampil dengan gagah berani menemui perwakilan kelompok CPNS K2 256 yang saat itu telah berhari-hari membuka tenda dan ratusan massa pendemo di depan Pendopo Bupati juga halaman kantor pemerintahan Kabupaten Dompu.
Dalam pertemuan tersebut, anggota wakil rakyat masa kerja 2019-2024 ini memberikan sejumlah dukungan mulai dari komitemen, janji hingga rekomendasi secara tertulis yang ditandatangani oleh mereka diatas kain putih berukuran tiga kali satu berisi berbagai pesan dan tuntutan para calon PNS tersebut. Aksi ini pun mengundang decak kagum dan menjadi tontotan dan deraian air mata para undangan yang saat itu menghadiri sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji ke 30 anggota DPRD tersebut.
Terakhir, pada Selasa (2/10) para duta rakyat bumi nggahi rawi pahu ini kembali menerima perwakilan kelompok 134 di kantornya. Dalam audiensi yang hanya dihadiri 20 wakil rakyat tersebut berjalan alot, sejumlah harapan dan janji pun kembali terlontar. “Pada intinya kita harus mempelajari terlebih dahulu akar masalahnya, agar bisa mengetahui benang merah dan mencarikan jalan keluar permasalahan ini,” kata Ketua DPR sementara Andi Bachtiar yang saat itu memimpin rapat.
Menurutnya, masalah ini harus dipandang secara holistik dan menyeluruh tanpa harus mengorbankan juga merugikan pihak tertentu. “Ini adalah masalah bersama kita semua, untuk itu harus didudukan secara arif dan bijaksana tanpa alih-alih kepentingan tertentu,” ujar pria yang pernah menjabat Ketua Komisi I DPRD Dompu ini.
“Untuk itu dalam waktu depan kami akan bersama-sama duduk dengan pihak-pihak terkait seperti eksekutif (Pemda dan BKN) dan yudikatif (Kejaksaan dan Kepolisian),” tegasnya.
Hal senada pun disampaikan Wakil DPRD Dompu Jamaluddin, S.Sos. Dia mengungkapkan masalah ini bukan semata soal hukum dan politikal will eksekutif tetapi masalah sosial kemanusiaan. “Untuk itu perlu dibelejeti secara menyeluruh dari akar hingga tempat tersumbatnya. Agar kita ketahui dimana buntunya dan bagaimana tehnis penyelesainnya,” jelasnya.
Dia menerangkan, permasalah ini sudah lama dan cukup kompleks implikasinya mulai dari ketegangan Bupati dengan para honorer, adanya oknum-oknum tertentu yang memanfaatkannya, hingga situasi daerah yang tidak nyaman. “Jadi menghadapinya harus lebih jeli dan teliti, tanpa terburu-buru bersikap. Jangan sampai berapi-api kita mencari solusinya tau-taunya kita menggali masalah baru dan dampaknya lebih besar lagi,” ujar politisi Gerindra ini.
“Sebagai wakil rakyat tentu kepentingan rakyat adalah segalanya harus diutamakan. Namun, jangan lupa kita juga merupakan representasi dari partai dan lembaga politik,” tambahnya.
Sementara itu, Suharlin, ST politisi PAN secara tegas mengatakan setelah perangkat dewan terbentuk dirinya mendesak agar membentuk panitia khusus (Pansus) masalah ini. “Kasus ini terus berlarut dan telah memakan korban penzoliman, untuk itu saya mengajak semua anggota dewan agar menyepakati membentuk pansus,” terangnya.
Pansus ini nantinya, katanya akan bekerja sama dan cepat dengan pihak terkait serta mencarikan jalan keluar masalah ini. “Masalah ini selama ini telah membebani daerah dan menumbuhkan rasa kebecian secara struktural korban dan keluargannya pada sistem hari ini,” jelas Alumni Universitas Muhammadiyah Mataram ini.
Menurutnya, kebencian ini dikarenakan adanya pembiaran dan penelantaran oleh pemda selama ini terhadap ratusan honorer k2 ini. “Bahkan saat mereka berkali-kali berunjukrasa bahkan menginap di halaman kantor Bupati pun tidak temuian dan direspon secara positif. Inilah yang membuat luka mereka semakin dalam dan kebencian itu semakin menohok,” cetusnya.
Oleh karena demikian, jalan satu-satunya meredam masalah ini hanya dengan pembentukan pansus. “Nanti tim pansus duduk bersama dengan pihak honorer dengan Pemda, BKN, Kejaksaan, Polisi dan pihak terkait lainnya. Intinya jangan sampai masalah ini dibebani pada pihak tertentu saja dan memunculkan masalah yang besar di daerah ini,” teganya.
Hal senada pun disampaikan, Mutakkun, Yatim dan Syarifuddin (NasDem, Demokrat dan Gerindra). Menurut mereka kalau sampai masalah ini tidak segera diselesaikan kedepannya akan menjadi dosa berjamaah sistem dan beban masa depan daerah ini. “Ini akan menjadi representasi kegagalan dan presedium buruk legislatif, eksekutif dan yudikatif yang hari ini menjabat,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, mereka berpendapat kiranya masalah ini dibawa ke pusat. “Kita konsultasikan dengan BKN, Kemendagri bahkan Presiden sekali pun,” pungkas Mutakkun.
Terpisah salah seorang perwakilan honorer K2, M. Yani mengungkapkan, harapan mereka agar ke-30 wakil rakyat yang baru ini untuk benar-benar memperjuangkan nasib mereka. “Sudah cukup lama kami menderita dengan janji-janji bohong dan sikap palsu pemda selama ini,” cetunya.
Menurutnya, dengan adanya komposisi dewan baru yang berlatar belakang aktivis ini harapan itu tumbuh subur. “Ada beberapa orang wakil rakyat yang hari ini duduk pernah berjuang bersama kami, bahkan menjadi pelopor perjuangan kami,” jelasnya.
Perjuangan ini, katanya murni menuntut hak semata. “Kami hanya menutut hak kami sebagai rakyat Dompu yang selama ini telah bekerja secara sukarela dan dipaksa oleh sistem. Sudah lima tahun kami menunggu realisasi SK PNS,” pungkasnya. (ady)
