Mantan Komisioner KPU Kabupaten Dompu Suherman. (zar/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Menyusul telah dilantiknya 30 anggota DPRD Dompu Periode 2019-2024 pada 30 September lalu, kini lembaga wakil rakyat setempat tengah menyusun dan akan menetapakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dalam mengisi pimpinan AKD, Komisioner KPU Dompu Periode 2014-2019 Suherman, menggugah dan mendorong fraksi-fraksi di DPRD agar mengutamakan keterwakilan perempuan. Itu sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 82/PUU-XII/2014.

“Dalam putusan MK itu disebutkan, bahwa pimpinan alat AKD mengutamakan keterwakilan perempuan,” jelas Herman dalam diskusi ringan tim redaksi Lakeynews.com, malam ini (4/10).

Hal ini, menurut Herman (sapaan Suherman), sebagai bentuk penghargaan pada perempuan. Pemberian kesempatan dan kesetaraan kepada kaum hawa untuk mengisi posisi-posisi strategis di parlemen Dompu.

“Tentu saja dengan memperhatikan kompetensi, integritas dan kapasitas yang dimiliki si perempuan bersangkutan,” tandasnya.

Diketahui, di DPRD Dompu saat ini, ada tiga wakil rakyat perempuan. Masing-masing Nadirah (Fraksi Bulan Bintang Sejahtera), Dina Imayanti (Fraksi PKB) dan Nurrahmi (Fraksi An-Nur Perjuangan Berkarya).

“Menurut saya, mereka (tiga srikandi dewan Dompu itu, red) harus diberikan ruang dan kesempatan untuk berproses dan berpartisipasi mengisi pimpinan AKD,” ujarnya mendorong.

Dia mecontohkan pimpinan AKD dimaksud. Bisa sebagai ketua Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran atau Badan Kehormatan.

Selain mendorong pimpinan AKD diisi perempuan, pria kini menjadi penikmat politik di Dompu itu juga mendorong terwujudnya DPRD Dompu yang bermartabat.

“Mewujudkan DPRD Dompu yang bermartabat, salah satunya, dengan mewujudkan keterbukaan dan pelayanan informasi publik,” imbuhnya.

Dikatakannya, DPRD itu badan publik yang seluruh aktivitas dan kinerjanya hendaknya dapat diketahui, dikontrol dan diawasi oleh publik. “Persoalannya, bagaimana publik mau melakukan hal itu, sementara akses informasi tidak ada,” sorotnya.

“Coba dicek, hingga saat ini, apakah DPRD Dompu punya website yang bisa diakses setiap waktu oleh masyarakatnya,” kritik Herman dengan nada tanya. (zar)