
Hurri Nugroho: Peredaran Narkoba seperti Teori Ekonomi
BIMA, Lakeynews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima mengumpulkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten dan Kota Bima. Mereka dihadirkan untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba.
Selain para kepala OPD dari dari dua daerah, pertemuan pada Rabu (2/10/2019) di BNNK itu juga dihadiri unsur pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota Bima.
“Rakor ini untuk menyatukan persepsi dan meningkatkan peran aktif dan kepedulian OPD terhadap permasalahan Narkoba. Selain itu, terjalinnya komunikasi, koordinasi dan jejaring kerja bersama stake holder,” kata Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, SH, M.Hum, ketika membuka Rakor itu.
Hurri mengatakan, untuk manangani masalah Narkoba dibutuhkan kerja sama dan peran serta seluruh elemen. “Dalam menangani permasalahan Narkoba, bukan tugas BNN, kepolisian atau TNI saja,” tegasnya.
Menurutnya, sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 ditegaskan, pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam upaya P4GN. Seperti sosialisasi, membentuk Satgas, deregulasi dan melakukan tes urine kepada seluruh ASN.

“Peredaran Narkoba seperti teori ekonomi. Apabila ada permintaan atau kebutuhan maka suplai barang akan tetap ada. Karena itu, perlu kerja sama dalam penanganannya,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, pihak DPRD Kota Bima diwakili salah satu wakil ketua menyampaikan apresiasi. Khususnya terhadap tugas dan peran BNNK Bima yang sudah melakukan sosialisasi P4GN di daerah itu. Baik di sekolah-sekolah maupun di masyarakat.
“DPRD Kota Bima telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan P4GN tahun 2020,” papar wakil rakyat itu. (zar)
