Tampak penanaman apartemmen ikan oleh petugas DKP Kabupaten Dompu bersama Pokmaswas Desa Mbuju, Kilo. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Dompu bersama Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Mbuju membangun apartemen ikan di Pantai Matompo, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo.

Demikian dikatakan Kepala DKP Ir. Wahidin kepada Lakeynews.com, Selasa (1/10).

Dikatakannya, usaha ini dilakukan untukmengubah dan mencegah perilaku nelayan sekitar yang selama ini marak menangkap ikan dengan bahan-bahan yang dilarang. Seperti meracun dan ngebom ikan.

“Sebab, akibatnya, terumbu karang menjadi rusak dan biota laut pun luluh lantah,” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini melibatkan kelompok nelayan agar para nelayan nantinya turut menjaga ekosistem laut. “Dengan melibatkan nelayan, mereka nantinya akan turut menjaga kelestarian lautnya. Karena konservasi ini untuk para nelayan juga,” kata Wahidin.

Apartemen ikan ini, lanjut Wahidin, diletakkan di lahan seluas sekitar setengah hektare bawah laut menggunakan perahu rakit.

“Penenggelaman apartemen ini dilakukan sebagai upaya konservasi biota laut, dan juga nantinya diproyeksikan sebagai wisata bahari,” terangnya.

Apartemmen ikan sedang diangkat ke laut Desa Mbuju, Kilo. (ist/lakeynews.com)

Lebih lanjut dia menuturkan, Pantai Mbuju telah dijadikan kawasan konservasi. Diharapkan kawasan ini nantinya bisa menjadi seperti Bangsring Underwater Banyuwangi yang telah meraih Kalpataru.

“Kami harapkan nantinya para nelayan di sini bisa seperti Bangsring Underwater yang telah berhasil dalam konservasi laut,” cetusnya.

Dengan adanya apartemen ikan ini, selain bisa dijadikan wisata bahari juga menumbukan mata rantai ekosistem ikan. “Ikan-ikan yang hilang bisa datang kembali,” jelasnya.

“Ikan yang sebelumnya berada lima mil dari bibir pantai, dengan adanya apartemen ikan ini bisa ditemui tiga mil dari bibir pantai,” papar pria yang akrab disapa Dae Han ini. (ady/yat)