
KPU Rasionalisasi Rencana Penggunaan Uang
DOMPU, Lakeynews.com – KPU Kabupaten Dompu melakukan rasionalisasi Penyusunan Rencana Penggunaan Uang (RPU) Dana Hibah APBD II sebesar Rp. 15 miliar untuk biaya Pilkada 2020.
Rapat pembahasan ini dipimpin Ketua KPU Dompu Drs. Arifudin dihadiri seluruh komisioner, sekretaris dan seluruh Kasubag di Sekretariat KPU. Kegiatan ini dilaksanakan tiga hari.
“Pembahasan singkronisasi anggaran ini dilakukan dari tanggal 17 sampai 19 September,” ungkap Ketua KPU Dompu dalam siaran persnya, Kamis (19/9).
Selama kegiatan tersebut, kata Dae Arif, juga dibahas seluruh tahapan Pilkada, mulai dari persiapan sampai dengan penyelenggaraan.
“Saya ingatkan dan mengajak pada semua anggota, sekretaris dan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu tetap berpegang teguh pada prinsip efektif dan efesien,” tegasnya.
Pihaknya harus bertindak hati-hati dalam perencanaan dan penggunaan anggaran agar tidak berakibat pemborosan dan penyimpangan dalam menggunakan keuangan yang bersumber dari APBD. “Mudah-mudahan kegiatan Pilkada Kabupaten Dompu berjalan sesuai harapan kita semua,” tuturnya.
Diketahui, anggaran Pilkada Dompu telah disetujui oleh Pemkab Dompu melalui Tim Anggaran Daerah (TAPD) sebesar Rp. 15 miliar dari usulan KPU Rp. 22 miliar.
Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada Dompu bersamaan dengan sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota se-Indonesia pada 23 September 2020. (ady)
