
Suherman: Memastikan Wakil Rakyat Kita Benar-benar Terbebas dari Narkotika
DOMPU, Lakeynews.com – Pengambilan supah dan janji 30 calon terpilih anggota DPRD Kabupeten Dompu Periode 2019-2024 dijadwalkan 30 September 2019 ini. Memastikan mereka benar-benar terbebas dari narkotika, maka perlu dilakukan tes urine.
Wacana dan dorongan tersebut datang dari anggota KPU Dompu Periode 2014-2019 Suherman pada Lakeynews.com, Jumat (20/9) pagi ini.
“Kita ingin wakil rakyat kita bebas narkotika, agar dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan waras,” kata Herman, sapaan akrab Suherman.
Sebagaimana diketahui dan berdasarkan sederet fakta yang berhasil diungkap aparat penegak hukum, kejahatan narkotika ini termasuk dalam salah satu jenis kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Dampaknya cukup besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Herman, narkotika saat ini telah masuk ke seluruh sendi kehidupan, hampir tidak mengenal ruang-ruang status sosial. Narkotika telah dan akan tetap menghinggapi siapa termasuk pejabat publik, kapan dan dimana saja.
“Nah, kita ingin memastikan agar wakil rakyat yang tersebut benar-benar bebas narkotika, maka kita dorong agar dilakukannya tes urine untuk membuktikan bahwa mereka memang benar-benar terbebas dari barang haram tersebut,” tegasnya.
Selain itu, tes urine juga bagian dari peran dan komitmen wakil rakyat terpilih dalam mendukung agenda pemeberantasan narkotika yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah.
Herman menyarankan Sekretariat Dewan (Setwan) Dompu agar dapat berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima untuk melakukan test urine sebelum atau bersamaan dengan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Dompu itu.
“Karena BNNK Kabupaten Dompu belum terbentuk, maka dapat dikoordinasikan ke BNNK Kabupaten Bima atau BNN Provinsi NTB,” imbuhnya. (zar)
