
Muttakun: Belum Ada Keputusan DPP
DOMPU, Lakeynews.com – Polemik terkait calon ketua DPRD Dompu 2019-2024 di internal Partai NasDem sebagai pemilik “jatah” posisi tersebut, tengah berkecamuk. Hal tersebut tampaknya tidak memengaruhi DPD dalam mengambil sikap. Bahkan, hari ini (17/9) telah mengusulkan Caleg terpilih Andi Bachtiar sebagai pimpinan sementara DPRD ke Sekwan Dompu.
Surat usulan bernomor: 771/DPD-NasDem/IX/2019, tanggal 17 September 2019 itu ditandatangani Wakil Ketua DPD NasDem Dompu Aminuddin dan Sekretaris Sahlan.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nusa Tenggara Barat melalui Surat Keputusan Nomor: 005-SK/DPW-NasdemNTB/VIII/2019. SK tersebut intinya, menunjuk Andi Bachtiar sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Dompu Periode 2019-2024.
“SK penunjukan ketua DPRD Dompu dari DPW NasDem sudah diserahkan kepada Sekretaris Dewan dan siap dilantik pada 30 September 2019,” tegas Sahlan.
Menurutnya, penunjukan pimpinan sementara dilakukan sesuai dengan peraturan partai (PO). DPD NasDem Dompu mengajukan tiga nama. Selanjutnya digodok dan disaring DPW, sehingga hingga keluar nama Andi Bachtiar. Kemudian DPW yang meneruskannya ke DPP.
“Semuanya kita lakukan sesuai prosedur, tugas DPD Dompu sifatnya mengusulkan tiga nama pada DPW, lalu DPW menyaring menjadi dua nama dan DPW, meneruskan ke DPP,” jelas Sahlan.
Menanggapi itu, Caleg NasDem yang terpilih dengan suara terbanyak, Muttakun mengaku belum mengetahui pasti informasi tersebut. Dia baru mengetahui dari media sosial dan media massa.

Terlepas dari benar atau tidaknya informasi tersebut, Muttakun juga mengaku, sepengetahuannya DPP NasDem belum mengeluarkan keputusan terkait calon ketua DPRD Dompu.
“Informasi yang saya terima, belum ada keputusan dari DPP NasDem,” papar. “Penunjukan ketua sementara DPRD tetap harus melalui mekanisme partai,” sambungnya.
Muttakun sempat menyinggung pengusulan nama calon ketua sementara DPRD oleh DPD NasDem Dompu, karena belum ada SK DPP. “Lagi pula, usulan tersebut hanya ditandatangani oleh Wakil Ketua dan Sekretaris. Ini ada apa,” tanyanya.
Namun Muttakun mengungkapkan, apapun yang diputuskan DPP pada akhirnya nanti, dia tetap legowo menerimanya. “Kita mengharapkan prosesnya dilakukan sesuai mekanisme,” tandasnya. (tim)
