
MATARAM, Lakeynews.com – Gara-gara cemburu berat, pemuda berinisial AP (18) dan temannya LH (17), pelajar salah satu SMAN di Kabupaten Sumbawa, diduga tega mencekik pacarnya, Olive hingga tewas. Kemudian jenazah korban di Kelapis Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa itu dibakar.
Tidak hanya itu, pelaku asal Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa itu memasukan jasad korban dalam karung dan membuang ke kebun warga, sebelum dibakar.
“Kedua pelaku diamanakan setelah anggota menerima laporan dari pemilik lahan yang menemukan pertama kali jasad korban,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, Sabtu (14/9).
Pengungkapan kejadian ini dibuatkan Laporan Polisi Nomor: LP/524/IX/ 2019/NTB/SPKT/Res Sumbawa tanggal 13 September 2019. “Kedua pelaku berhasil diamankan Satuan Reserse Polres Sumbawa kurang lebih tiga jam dari kejadian (13/9, red),” beber Purnama.
Purnama menjelaskan, AP membunuh kekasihnya karena mengetahui selingkuh. “Awalnya pelaku mencekik korban hingga kehilangan nyawa. Karena panik, dia meminta bantuan rekannya LH untuk memasukan korban ke dalam karung. Kemudian membawa dan membakar tubuh korban,” ulasnya.
Purnama menyampaikan, Kapolda NTB menyayangkan kejadian ini. “Pelaku masih sangat muda. Seharusnya pada usia tersebut mereka sedang giat belajar,” tegasnya.
Selain itu, Kapolda juga menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polres Sumbawa yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. “Diimbau kepada masyarakat atau siapa saja untuk dapat menjaga situasi dan kondisi di NTB, khususnya di Sumbawa agar tetap kondusif,” ujarnya.
Sejumlah Pihak Apresiasi Kinerja Polisi
Menurut Purnama, kejadian itu menjadi perhatian khusus dari para pejabat, tokoh dan sepuh Kabupaten Sumbawa. Mereka langsung mendatangi mako Polres Sumbawa dan mengapresiasi kinerja Kapolres beserta jajarannya.
Di antara mereka, Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, Ketua Forum Lintas Etnis Sumbawa Deni, Ustadz H. Badrus Almubarok, Ustaz H. Mudahar (Imam masjid agung), Ustaz Madroni Hikma, Ketua Iksas Sumbawa Ustaz M. Ali Murtadho.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang tunai Rp. 1.055 juta, satu unit HP Vivo warna hitam, satu buah Headset, satu buah sepeda motor Mio warna merah tanpa plat nomor dan satu bilah pisau kecil. (ady/zar)
