Anggota personel Buser Polres Bima membekuk AM yang sedang tidur di rumahnya, Kamis (12/9). (ist/lakeynews.com)

BIMA, Lakeynews.com – Tukang begal yang kerap beroperasi dan meresahkan warga di Jalan Lintas Tente-Karumbu, Kabupaten Bima, inisial AM alias L (22), akhirnya dibekuk polisi. DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) asal Desa Ngali, Kecamatan Belo itu, ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Bima di rumahnya, Kamis (12/9) pagi.

“Penangkapan ini atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/125/IV/2019/NTB/Res Bima. Pelaku ditangkap saat tidur di rumahnya dan tidak melawan,” kata Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi.

Pelaku sudah lama menjadi buronan dan Target Operasi (TO) polisi. Setelah mendapat informasi bahwa AM sedang berada di kampungnya sekitar pukul 20.00 Wita, anggota langsung bergerak menuju Ngali. Namun, saat tiba pelaku sudah tidak terlihat lagi.

Tim Buser kemudian melakukan penyanggongan di sekitar Desa Ngali. “Baru sekitar pukul 05.50 Wita diketahui bahwa pelaku sudah tidur di rumahnya,” bebernya.

Tim mengepung dan masuk ke dalam rumah yang berada di Dusun Wadu Nocu tersebut. “Dan, didapat AM sedang tidur pulas,” sambungnya.

Hanafi menjelaskan, saat beraksi AM selalu ditemanin temannya berinisial AT (16) yang lebih dulu tertangkap dan menjalani masa hukuman di Rutan Bima.

“Keduanya selalu menggunakan senjata tajam jenis pedang dan tidak segan-segan membacok korban, kemudian membawa lari barang rampasannya berupa HP, tas, dompet dan kendaraan roda dua,” terangnya.

Ditambahkannya, keduanya sering beroperasi di Jalan Lintas Tente-Karumbu. Tepatnya, di dekat perbatasan Desa Renda dan Desa Ngali. Saa ini, AM beserta barang bukti satu unit motor Vixion warna putih yang diduga hasil kejahatannya sudah diamankan di Mapolres Bima. (ady)