Anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Akhdiansyah, S.Hi. (ist/lakeynews.com)

Akhdiansyah: Rampingkan atau Anggarannya Dikurangi

MATARAM, Lakeynews.com – Kebijakan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah yang mengangkat 24 staf khusus (Stafsus) mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD. Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 24 Stafsus dengan gaji uang cukup fantastis itu belakangan viral beredar.

Anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Akhdiansyah, S.Hi, bahkan mempertanyakan efektifitas Stafsus Gubernur yang dinilai belum jelas kinerjanya. “Mengangkat Stafsus sampai 24 orang dengan gaji lima jutaan, itu jelas buang-buang anggaran sementara kinerjanya belum jelas,” kata Akhdiansyah di pada Lakeynews.com, Sabtu (7/9).

Akhdiansyah menambahkan, jika dikalkulasi, maka minimal pemerintah akan merogoh kocek Rp. 140 juta per bulan untuk menggaji Stafsus yang belum jelas kinerjanya itu.

“Rp. 140 juta sebulan, kalau setahun berarti sekitar Rp. 1,3 miliar. Kalau saya jadi gubernur, dana segitu mending saya pakai tambahan anggaran untuk belikan obat gratis rakyat miskin,” cetusnya.

Karena itu, politisi yang pengalaman hidupnya banyak dihabiskan di LSM ini meminta gubernur segera merevisi kebijakannya. “Saran saya, Stafsus itu dirampingkan atau anggarannya dikurangi,” imbuh Akhdiansyah.

“Yang mau saya katakan, yoo ini Gubernur jangan boros-boroslah. Kita masih punya pekerjaan recovery pascagempa, membangun infrastruktur pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Ya, itu yang diurusin dulu,” tegasnya. (zar)