Empat terduga bandar dan pengedar Shabu-shabu diamankan di Mako Polsek Rasanae Barat, Kota Bima bersama barang bukti yang dimilikinya, Rabu (4/9). (ist/lakeynews.com)

KOTA BIMA, Lakeynews.com – Penangkapan empat terduga bandar dan pengedar Shabu-shabu di Kota Bima, Rabu (4/9) siang berlangsung dramatis. Pasalnya, begitu mengetahui polisi datang, mereka lari tunggang langgang. Ada yang lewat dapur, lewat jendela hingga naik ke atap rumah milik salah seorang pelaku.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan polisi itu, satu perempuan dan tiga laki-laki. Masing-masing berinisial FF (24/perempuan), ER (16), IP (19) dan AM (33).

“Setelah dikejar, berkat kesigapan anggota, keempat-empatnya berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah, S.IK, MH melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun.

Dikatakannya, penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Polsek Rasanae Barat (Rasbar). “Sehari sebelum penangkapan ada laporan bahwa di rumah FF, sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkoba jenis Shabu-shabu,” jelasnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rasbar AKP Hatta, S.IP memerintahkan Kanit dan Panit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, pengamatan dan penggambaran (Matbar) di lokasi selama 1 kali 24 jam.

“Setelah memastikan informasi yang diterima benar, akhirnya personel gabungan yang dipimpin Kapolsek didampingi Kanit Reskrim langsung melakukan penggeberekan dan penangkapan di lokasi,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, kata Hasnun, polisi mengamankan barang bukti 32 gram narkotika jenis Shabu-shabu, uang tunai Rp. 17 juta, satu timbangan elektronik, satu handphone merk Samsung, satu Handphone merk Benten dan satu Handphone merek Oppo.

Selain iti, diamankan juga empat gunting ukuran mini, da reksel, satu alat pres, tiga tas pinggang, dua dompet cantik, tujuh potongan pipet plastik, dua buah jarum sumbu, satu buah isolasi bening, satu kater dan satu buan bong isap yang dibuat dari bekas botol air mineral 600 ml.

“Saat ini empat orang ini bersama barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Rasbar untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ady)