Dua perwakilan guru non PNS SMAN 3 Kilo, Adi Sucipto, S.Pd dan Ardi Hartato, S.Pd, saat menyerahkan laporan ke Kabag Pembinaan Kejari Dompu Abdul Kadir, SH. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Pjs. Kepala SMAN 3 Kilo, Kabupaten Dompu, inisial HNR, dilaporkan guru non PNS sekolah itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Senin (2/9). HNR diduga menilep dana insentif sejumlah guru non PNS senilai ratusan juta rupiah.

Laporan ini disampampaikan dua perwakilan guru non PNS, Adi Sucipto, S.Pd dan Ardi Hartato, S.Pd. Laporan diterima Kabag Pembinaan Kejari Dompu Abdul Kadir, SH, di ruangan kerjanya.

Sebelum diterima Abdul Kadir, laporan itu terlebih dulu diregistrasi di surat masuk oleh petugas kejaksaan, Solihin.

Laporan itu ditembuskan ke Kapolres Dompu, Kapolda NTB, Gubernur NTB, Dinas Dikbud NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram.

Dalam laporan tersebut dilampirkan daftar dan tanda tangan 14 guru non PNS, serta sejumlah alat bukti lain.

Usai penyerahan laporan, Adi Sucipto, salah satu perwakilan guru mengatakan, kehadiran mereka di Kejari tersebut untuk melaporkan dugaan tindak pidana penyelewengan dan penggelapan ratusan juta rupiah dana insentif 14 guru non PNS tahun 2019 oleh Kasek setempat.

Setelah dikalkulasi, beber pria yang akrab disapa Adi itu, ada sekitar Rp. 113.640 juta uang kami yang ditilep oleh bersangkutan. “Angka ini kami dapat dari dugaan pemotongan insentif beberapa guru dan insentif yanh belum terbayarkan selama beberapa bulan,” bebernya.

Sesuai Surat Keputusan Kadis Dikbud NTB, Nomor: 188.4/144.UM/Dikbud tanggal 4 maret 2019, persatu jam pelajaran itu dihitung Rp. 40.000. “Kemudian dikali 14 guru Non PNS dan ditambah dengan nilai pemotongan insentif setiap penerimaan tanpa ada alasan yang jelas,” sambungnya.

Parahnya lagi, ungkap Adi, saat pembagian insentif tidak pernah diperlihatkan slip penarikan bank oleh petugas yang tunjuk Pjs Kasek. “Petugasnya itu, kalau bukan Wakasek umum, ya operator sekolah. Kami hanya dipanggil dan disuruh tanda tangan saja,” bebernya.

Guru lainnya, Ardi Hartanto mengungkapkan dugaan manipulasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan rombongan belajar (Rombel) di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Jumlah GTK dan Rombel di Dapodik tidak sesuai dengan kenyataan yang ada,” ujarnya.

Kedua perwakilan guru ini meminta kepada pihak Kejari Dompu untuk segera menindaklanjuti laporannya. “Kalau tidak dikhawatirkan sekolah akan menjadi korban. Dan, berpengaruh pada penyelenggaraan pendidikan di sekolah itu,” ancamnya.

“Untuk menyelamatkan sekolah kami meminta Gubernur NTB untuk segera mengirim Kasek definitif,” harapnya.

Ketika dikonfirmasi Lakeynews.com, Pjs. Kepala SMAN 3 Kilo, HNR mengaku sudah mengetahui adanya laporan tersebut. “Saya sudah mengetahui laporan itu,” ujarnya.

“Laporan itu salah alamat. Data dan angka yang mereka (pelapor, red) pakai salah,” tegas HNR via ponselnya, Senin malam ini.

Data yang sebenarnya itu, katanya keseluruhan insentif sma 3 kilo hanya Rp.14 juta. Kalau yg Rp.145 juta itu insentif se-Dompu,” bebernya.

Soal pemotongan insentif guru non PNS, dia mengakuinya. Pemotongan itu dilakukan untuk pemerataan dan keadilan.

“Kan disini banyak guru dan staf non PNS. Operasionalnya kita tanggung semua. Uangnya dari mana kalau bukan dari sekolah,” ujarnya dengan nada tanya. (ady/zar)