DIRAWAT: Korban pembacokan, Ajhar Hasan alias Kacung (25), warga Desa Waro, Kecamatan Monta, dirawat di RSUD Bima. (ist/lakeynews.com)

BIMA, Lakeynews.com – Nasib naas dialami Ajhar Hasan alias Kacu (25). Warga Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima ini menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan adik iparnya berinisial A alias B (18), Kamis (28/8) malam.

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menjelaskan, kasus penganiayaan ini berawal dari korban berkelahi dengan istrinya, Yuliana (kakak kandung pelaku). Korban sempat memukul istrinya pakai kayu.

Melihat kejadian itu, Jubaidah, mertua perempuannya datang menegur. “Tidak terima ditegur mertuannya, Ajhar membentak dan memaki mertuanya dengan bahasa yang tidak enak didengar alias kasar,” ungkap Hanafi.

Mendengar iparnya mengeluarkan kata – kata makian ke orang tuanya, pelaku A tidak terima dan langsung mengeluarkan pisau panjang. “Pelaku membacok korban sebanyak empat kali di bagian pundak kanan, bagian leher kanan, bagian kepala dan bagian punggung belakang,” bebernya.

“Korban sempat lari dan ingin masuk ke dalam rumah. Namun pelaku mengejar dan menarik jaket korban hingga akhirnya terjadi perkelahian dan saling adu tinju. Namun korban terjatuh, akibat luka yang dialaminya,” sambung Hanafi.

Selanjutnya, korban dibawa warga setempat ke Puskesmas Monta. Mengingat luka korban yang parah, pihak Puskesmas merujuk ke RSUD Bima untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

DIAMANKAN : A alias B (18), asal Desa Waro, Kecamatan Monta, terduga pembacokan kakak iparnya, diamankan personel Polsek Monta. (ist/lakeynews.com)

Sementara pelaku, lanjut Hanafi, melarikan diri ke rumah temannya bernama Ali Hanafiah. Kemudian dijemput staf Kantor Desa setempat. Lalu diserahkan ke Polsek Monta yang sudah berada di TKP.

“Diimbau kepada keluarga korban agar tidak melakukan suatu reaksi atau tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan baru. Pelaku sudah diamankan dan permasalahannya sudah ditangani oleh pihak Kepolisian untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Atas kejadian ini, korban mengalami luka sobek pada leher, rahang, kepala sebelah kiri dan kepala bagian belakang. Pelaku sendiri telah diamankan di Mapolres Bima dengan pertimbangan menjaga stabilitas dan situasi keamanan, serta mengantisipasi aksi balas dendam keluarga korban.

Pascakejadian ini, situasi keamanan desa setempat tetap dalam keadaan aman dan kondusif. (ady)