Kasat Intelkam Polres IPTU Arief Hamid dan Kapolsek Donggo IPTU Bambang Indrat Sugianto, S.Sos ikut mengangkat (menggeser) batu-batu yang memenuhi ruas jalan. (ist/lakeynews.com)

Warga Tuntut Keseriusan Proses Hukum dan Pecat Oknum Pemdes Diduga Pungli

BIMA, Lakeynews.com – Jajaran Polres Bima yang dipimpin Kasat Intelkam IPTU Arief Hamid berhasil membuka blokir jalan yang dilakukan masyarakat di Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Selasa (27/8) malam.

Jalan diblokir warga dengan menggunakan batu-batu gunung, kayu dan berugak. Selain memblokir jalan, massa juga merusak pipa air minum di Dusun Sangari.

Informasi yang dihimpun Lakeynews.com, aksi pemblokiran jalan ini berlangsung selama sekitar delapan jam. Mulai sekitar pukul 14.20 Wita hingga 21.00 Wita. Akibatnya, arus lalu lintas jalan Lintas Sila (Bolo)-Mbawa (Donggo) ini mengalami lumpuh total.

Aksi blokir jalan ini buntut dari kekecewaan dan ketidakpuasan massa yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi di depan Mako Polres Bima dan Kantor Bupati Bima, terkait penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa oknum perangkat Desa Mbawa.

Salah satu perwakilan massa aksi, Andang meminta agar dilakukan gelar perkara kasus dugaan yang dilaporkan masyarakat ke Polres Bima beberapa waktu lalu. Setelah permintaan itu disanggupi pihak kepolisian, blokir jalan dibuka. Juga kesepakatan massa aksi, akan menyambung kembali pipa air minum yang putus.

Proses negosiasi sebelum blokir jalan dibuka berlangsung alot. Kasat Intelkam Polres dan Kapolsek Donggo IPTU Bambang Indrat Sugianto, S.Sos, menemui sejumlah para tokoh dan masyarakat setempat.

”Dalan pertemuan, keduanya bertatap muka dengan masyarakat dan mendengarkan keluhan, masukan dan keinginan warga,” kata Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi pada Lakeynew.com, Rabu (28/8).

Pada pertemuan, Kasat Intelkam meminta masyarakat setempat agar bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. “Mari kita tahan diri, jangan mudah terprovokasi. Jangan sampai timbul permasalahan baru yang justru tidak memberi manfaat dan kebaikan bagi daerah dan masyarakat,” imbuh IPTU Arif.

Arif mengajak masyarakat agar mengikuti tahapan proses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku. “Proses penyidikan sedang berjalan, percayakan dan serahkan saja sepenuhnya kepada polisi untuk menuntaskan kasus tersebut,” tandasnya.

IPTU Arief Hamid bersama IPTU Bambang Indrat Sugianto, menemui tokoh dan perwakilan masyarakat Desa Mbawa. (ist/lakeynews.com)

Arif mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas. ”Tugas utama kita adalah menjaga situasi Desa Mbawa yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Beberapa tokoh masyarakat mengatakan, mendukung sepenuhnya kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut. “Kami paham akan aturan hukum yang berlaku, dan sadar ini adalah kewenangan polisi,” ungkapnya.

Mereka berjanji akan mengingatkan warga untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum, seperti melakukan aksi blokir jalan. “Karena tindakan tersebut itu akan menghambat proses hukum yang sedang berjalan dan sangat menganggu pengguna jalan raya, termasuk warga Mbawa sendiri,” pungkasnya.

Kasat Intelkam Polres dan Kapolsek Donggo IPTU Bambang Indrat Sugianto, S.Sos ikut mengangkat dan menggeser batu-batu yang memenuhi jalan yang diblokir warga. Pascadibukanya jalan tersebut, situasi dan keadaan desa setempat kembali normal. (ady)