Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Barat (KMS NTB) pose bersama. (ist/lakeynews.com)


Rabu KMS-NTB Gugat ke PN Mataram, Kamis Demo DPRD

DOMPU, Lakeynews.com – Koalisi Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Barat (KMS NTB) menilai Gubernur NTB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan DPRD NTB telah melakukan persengkongkolan menghabiskan miliaran rupiah uang rakyat untuk plesiran wakil rakyat NTB dalam bulan Agustus 2019.

Karena itu, KMS NTB akan mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram atas kerugian masyarakat terhadap pemborosan anggaran akibat kunjungan kerja (Kunker) DPRD yang menghabiskan dana Rp. 3,5 miliar.

“Insya Allah, gugatan hukum akan kita ajukan, Rabu besok (28/8),” kata Yan Mangandar, SH, MH, unsur KMS-NTB dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram) pada Lakeynews.com, Selasa (27/8) pagi.

Elemen yang tergabung dalam KMS NTB itu, Somasi NTB, Fitrah NTB, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum FH Unram, Forum Komunikasi Mahasiswa Lombok Utara, Aliansi Masyarakat Peduli Lombok, Lombok Utara Corruption Watch dan Ikatan Mahasiswa Belo Mataram.

Yan (panggilan Yan Mangandar) kemudian menyampaikan siaran pers KMS NTB terkait upaya penyelamatan APBD NTB untuk rakyat.

Disebutkan, menindaklanjuti perkembangan akhir-akhir ini, KMS NTB akan melakukan upaya untuk memastikan APBD NTB dialokasikan sebesar-besarnya untuk masyarakat.

Perjalanan kunjungan kerja anggota DPRD, baik ke luar negeri maupun luar daerah pada bulan Agustus ini berdampak buruk pada pembahasan APBD 2020. RAPBD akhirnya dibahas dengan terburu-buru tanpa mempertimbangkan waktu, dan justru memperburuk kwalitas dari pembahasan APBD itu sendiri.

Terkait dengan hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil NTB akan melakukan (setidaknya) empat upaya. Pertama, meminta laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas Kunker DPRD NTB agar disampaikan kepada masyarakat.

“Hari ini (27/8), Koalisi mengajukan permohonan informasi kepada Sekretariat DPRD NTB. Sekarang kami sedang siap-siap untuk bersama-sama berangkat ke DPRD NTB,” kata advokat muda dari Dompu itu.

Kedua, sebut Yan, mengajukan gugatan hukum ke PN Mataram atas kerugian masyarakat terhadap pemborosan anggaran akibat kunker DPRD yang menghabiskan Rp. 3,5 miliar uang rakyat. Koalisi akan menggugat Gubernur NTB, Menteri Dalam Negeri, dan DPRD NTB atas persengkongkolan menghabiskan uang rakyat untuk plesiran DPRD NTB. Gugatan hukum akan diajukan pada tanggal 28 Agustus 2019.

Ketiga, mendesak Pemprov dan DPRD NTB menghentikan pembahasan APBD 2020 agar masyarakat dapat berpartisipasi penuh dan memastikan perencanaan program pembangunan daerah diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Terutama untuk anggaran rehab rekon gempa bumi.

Unsur KMS-NTB Yan Mangandar, SH, MH. (ist/lakeynews.com)

Menurut KMS-NTB, pembahasan yang tergesa-gesa dan dipaksakan berpotensi masuknya program siluman dan tidak sinkron dengan RPJMD untuk pencapaian visi NTB Gemilang yang digaungkan Pemprov NTB.

“Untuk itu, Koalisi mengajak masyarakat NTB untuk bergabung dalam aksi demonstrasi di kantor DPRD NTB tanggal 29 Agustus 2019,” ujar Yan.

Dan, keempat, Koalisi mengajukan keberatan kepada Gubernur NTB atas tidak tersedianya dokumen KUA-PPAS dan RAPBD NTB 2020 yang seharusnya dapat diakses secara mudah oleh masyarakat NTB.

“Ketiadaaan akses dokumen ini mengabaikan hak masyarakat atas informasi publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” tegas Yan Mangandar.

Baiq Isvie: Pertanggungjawaban DPRD Jelas Mekanismenya

Bagaimana tanggapan pihak DPRD NTB Periode 2014-2019?

Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah, SH, MH, yang dihubungi melalui telepon genggamnya dengan tenang memberikan tanggapan. Wakil rakyat utusan Partai Golkar itu mengatakan, semua yang berkaitan dengan kinerja DPRD NTB sudah jelas aturan dan mekanismenya.

Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah, SH, MH. (ist/lakeynews.com)

Menurut Isvie, bukan hanya menyangkut Kunker dalam Agustus 2019, tapi selama lima tahun. “Sesuai aturan dan mekanisme, pertanggungjawaban kami sebagai wakil rakyat selama lima tahun sudah jelas semuanya,” jelasnya pada Lakeynews.com, Selasa (27/8).

Pada Jumat mendatang, lanjut wanita berhijab ini, DPRD NTB akan menggelar Rapat Paripurna. “Nah, dalam rapat paripurna itu nanti akan disampaikan pertanggungjawaban kami,” tandasnya.

“Semua yang kami lakukan, ada laporan pertanggungjawabannya. Kinerja kami selama lima tahun terakhir, ada pertanggungjawabannya. Bahkan, sudah ada bukunya,” sambung Isvie sembari mengakhiri pembicaraan, karena sedang ada pertemuan.

Sedangkan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah (Pemprov NTB) dan Kementerian Dalam Negeri, hingga berita ini ditulis dan diunggah belum berhasil dikonfirmasi. (won)