Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang dilaksanakan jajaran Polres Bima. (ist/lakeynews.com)

BIMA, Lakeynews.com – Meningkatkan pemeliharaan Kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, Polres Bima menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

“Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolres Bima Bagus S.Wibowo, S.Ik melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi, Kamis (22/8).

Giat yang digelar depan Mako Polres ini melibatkan 50 personel. Giat ini dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Jamaluddin, S.Sos.

Hanafi menjelaskan, sasaran kegiatan tersebut minuman keras (Miras), Narkoba, senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), bahan peledak, dan kendaraan yang tidak memiliki surat menyurat alias bodong.
“Hasilnya, lima unit kendaraan roda dua (sepeda motor, red) ditahan karena tidak memiliki STNK. Dan, lima pengendara ditilang karena tidak memiliki SIM,” bebernya.

Selanjutnya, kendaraan-kendaraan tersebut diamanakan di Polres. “Pemiliknya akan dimintai diproses secara hukum. Dimintai keterangan dan pembuktian terkait kepemilikan kendaraanya tersebut,” ujarnya.

Hanafi juga menyampaikan imbauan Kapolres kepada warga masyarakat untuk tidak membeli sepeda motor tanpa STNK dan BPKB. “Karena, kendaraan-kendaraan itu diduga kuat hasil kejahatan (Curanmor),” tegasnya.

“Curanmor terjadi, akibat banyak masyarakat yang ingin membeli dan memiliki kendaraan dengan harga murah,” pungkas Hanafi. (ady)