Suasana penangkapan warga Rababaka, Kecamatan Woja, berinisial I oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Satu lagi kasus Narkoba berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Dompu. Sore Kamis (22/8), sekitar pukul 15.00 Wita, Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu M. Saihun menangkap pria berinisial I (35), asal Desa Rababaka, Kecamatan Woja, Dompu yang diduga membawa narkotika jenis Shabu-shabu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, SIK mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar Desa Raba Baka, Dompu. Informasinya, ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis Shabu-shabu mengendarai sepada motor Yamaha Mio warna hijau-hitam tanpa plat nomor.

“Tim Opsnal kemudian menangkap dan menggeledah laki-laki itu, dengan disaksikan warga sekitar,” jelas Purnama.

Bersama oknum I, Tim Opsnal mengamankan dua poket klip transparan berisi serbuk putih yang diduga Shabu-shabu, sebuah pipet kaca, satu buah pisau karter, sebuah HP android, satu sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor dan uang tunai seratus ribu rupiah.

Saat interogasi awal, I belum memberitahukan asal barang tersebut. “Dia sempat mengelak,” jelas Purnama sembari menambahkan, saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Dompu. (tim)