
BIMA, Lakeynews.com – Jelang musim hujan sekitar Oktober dan November, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pertanian untuk wilayah Kabupaten Bima diperkirakan akan marak terjadi. Guna menanggulangi kejadian tersebut, Polres Bima memasifkan kegiatan patroli untuk mengecek langsung kondisi kawasan hutan dan pertanian tersebut.
Minggu (18/8) mulai sekitar pukul 14.00 Wita dan berakhir Pukul 16.30 Wita, personel Polsek Donggo yang dipimpin Kapolsek Donggo IPTU Bambang Indrat Sugianto, S.Sos, melakukan patroli di wilayahnya. “Rute yang disasar dalam kegiatan tersebut yakni Desa Mpili, Mbawa, O’o, Dori Dungga dan Kala,” ungkap Kapolres Bima AKBP Bagus S.Wibowo, S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi.
Alhasil, Ia memaparkan ditemukan warga setempat yang sedang melakukan pembabatan dan juga beberapa titik api akibat. “Di Desa O’o ada pembakaran sisa kayu dan sampah milik seorang warga setempat yang bernama Sirah (34). Namun kondisi apinya sudah dalam keadaan padam. Alasan pembakaran untuk keperluan memperbaiki pagar,” tukasnya.
Di Desa Kala ditemukan H. M. Ali (70) pemilik lahan yang sedang membakar lahan untuk membangun rumah dan persiapan bersih lahan untuk menanam jagung. “Kondisi api sudah mulai padam, pembakaran dikumpulkan dan dikontrol oleh yang bersangkutan. Sementara di Desa Mpili tidak ditemukan titik api,” bebernya.
Lanjut Hanafi, di Desa O’o didapat asap dan api sisa pembakaran tanaman pertanian yang sudah kering tepat di belakang pemukiman penduduk setempat yang bernama Haris.
Sementara di Desa Dori Dungga tidak ditemukan apapun. “Personel bahkan sudah memantaunya dari areal yang paling tinggi di desa setempat. Baik asap maupun tanda-tanda titik api tidak ada sama sekali,” paparnya.
Diketahui dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Donggo juga melakukan koordinasi dengan KUPT Kehutanan Kecamatan Donggo Burhanuddin, untuk melakukan pemantauan wilayah Donggo Barat yakni Desa Rora, Ndano Nae, Bumi Pajo dan Palama.
“Hasilnya tidak ditemukan titik api pada wilayah tersebut, bahkan telah dilakukan pengecekan pada aplikasi Lapan Fire Spot,” terangnya.
Pada hari yang sama, hal serupa dilakukan pihak Polsek Woha. Awalnya mendapat informasi tentang kebakaran lahan sekitar 1,5 hektare milik Ismail (58), seorang PNS di So Parangga. Lahan itu disebut-sebut dilakukan Arif Rahman Hakim alias Yon (31) untuk berladang, ditanami padi.
Dalam menangani kejadian ini, Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno mengambil langkah persuasif, melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Pandai H. Puasa. “Selanjutnya Kades mengumpulkan perangkat desa dan bersama anggota Polsek menuju lokasi kebakaran guna memadamkan api secara manual,” beber Hanafi.
Berhubung titik api makin menyebar, Kapolsek Woha melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Bima, sehingga didatangkan dua unit mobil pemadam. “Sekitar pukul 16.00 Wita api yang membakar lahan itu perlahan padam. Namun pemadam tidak bisa dilanjutkan akibat mobil Damkar mengalami kerusakan,” pungkasnya.
Akibat dari kejadian tersebut, Arif Rahman Hakim yang juga anak pemilik lahan yang melakukan pembakaran dibawa ke Mapolres Bima dan diserahkan ke Sat Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hanafi menambahkan, berdasarkan informasi diperkirakan pembakaran lahan akan marak terjadi menjelang hujan turun bulan Oktober dan November mendatang.
Untuk itu, Kapolres mengimbau masyarakat pemilik lahan untuk tidak melakukan pembabatan hutan dan pembakaran lahan.
“Stop pembabatan dan pembakaran hutan, karena efeknya sangat besar untuk kedepan dan dikhawatirkan bencana akan terjadi kalau aktivitas itu tidak dihentikan,” tegasnya. (ady)
