
MATARAM, Lakeynews.com – Tim Ahli Konstruksi dari Fakultas Teknik Universitas Mataram (FT Unram) tengah melihat spesifikasi dan menghitung pekerjaan pembangunan RSUD Dompu. Penghitungan dilakukan untuk mengetahui ada-tidaknya kekurangan pekerjaan proyek itu, sehingga nanti jelas ada atau tidaknya kerugian negara.
“Ahli konstruksi sedang menghitungnya,” jelas Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat pada wartawan, Kamis (15/8).
Diketahui, kepolisian sedang mengusut kasus dugaan korupsi pada mega proyek pembangunan RSUD Dompu. Proyek senilai Rp. 9,46 miliar yang bersumber dari APBD Dompu itu dikerjakan PT. Telaga Pasir Kuta. Pekerjaannya, molor dari batas waktu yang ditentukan, 27 Desember 2016.
Pekerjaan pembangunan dimaksud, gedung pelayanan dan penunjang medis. Yakni Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Dapur, Instalasi Pemeliharaan Sarana Prasarana, Ruang Laundry dan Ruang Isolasi.
Sebelumnya, sebagai bagian dari penyelidikan kasus itu, pihak Polda NTB bersama Tim Ahli Konstruksi melakukan pengecekan fisik gedung RSUD Dompu.
Menurut Syarif, berdasarkan hasil cek fisik, selanjutnya penyidik berkoordinasi dengan auditor BPKP. “Saat ini, tim ahli sedang menyelesaikan analisa hasil cek fisik gedung RSUD Dompu,” paparnya.
Meski belum menghitung kerugian negara, hasil cek fisik itu akan menjadi bekal bagi penyidik dalam mengumpulkan bukti-bukti. Termasuk untuk melihat indikasi kerugian negara dimaksud. (tim)
