Upaya keras pemadaman api yang dipimpin Kapolsek Sanggar IPTU Indra Killa pada Kamis (15/8) dinihari, sehingga tidak meluas. (ist/lakeynews.com)

BIMA, Lakeynews.com – Puluhan hektare (Ha) lahan untuk pertanian warga Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, hangus terbakar. Dugaan sementara, lahan-lahan tersebut sengaja dibakar oknum warga untuk persiapan areal pertanian sebelum memasuki musim hujan tahun ini.

Peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan terjadi sejak Rabu (14/8) sore. Api baru berhasil dipadamkan Kamis (15/8) dinihari tadi, sekitar pukul 02.50 Wita.

“Sumber api diduga berasal dari warga yang membakar lahan untuk persiapan penanaman jagung. Namun, belum diketahui identitas oknum warga tersebut,” Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi pada Lakeynews.com, Kamis pagi tadi.

Dijelaskan, lahan yang hangus tersebut berupa semak belukar dan ilalang sekitar 50 Ha. “Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi sejak Rabu sore sekitar pukul 17.00 Wita,” jelas Hanafi.

Tengah malam, Kapolsek Sanggar IPTU Indra Killa bersama dua anggota, anggota Bhabinkamtibmas, kepala desa dan empat warga Oi Saro menuju lokasi kebakaran untuk mengecek tempat kebakaran.

Setelah berada di lokasi, mereka menemukan api masih menyala. Kapolsek bersama anggota dan warga mengambil tindakan, memadamkan api dengan cara memukul dan membuatkan scat api agar tidak meluas.

“Api berhasil dipadamkan dinihari tadi, sekitar pukul 02.50 Wita,” sambungnya.

Kapolsek Sanggar IPTU Indra Killa bersama anggota dan warga, usai memadamkan api Kamis dini hari tadi. (ist/lakeynews.com)

Kendala dalam proses pemadaman kebakaran itu, menurut Hanafi, selain jaraknya dengan pemukiman penduduk lebih kurang enam kilometer, juga tidak ada akses jalan yang bisa dilalui kendaraan, terutama roda empat.

Jauh sebelum terjadi kebakaran, anggota Bhabinkamtibmas Desa Oi Saro sering memberikan penyuluhan dan imbauan pada masyarakat. Terutama agar tidak melakukan pembakaran, pembabatan pohon, membakar semak belukar dan ilalang untuk bercocok tanam, baik jagung maupun tanaman lain.

“Kepolisian (Polsek Sanggar) sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran lahan itu,” tandas Hanafi. (zar)