
DOMPU, Lakeynews.com – KPU Kabupaten Dompu menyampaikan (menyerahkan) Surat Keputusan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 kepada pimpinan parpol dan calon terpilih. Kegiatan itu berlangsung di Aula KPU Dompu, Senin (12/8).
Sebelumnya, 10 Agustus 2019 di tempat yang sama, KPU Dompu telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Dompu hasil Pemilu 2019.
“Alhamdulillah, akhirnya seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2019 telah selesai yang ditandai penyerahan Surat Keputusan KPU Dompu kepada pimpinan partai politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu,” kata Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua beserta Anggot Komisioner, Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten Dompu, Kapolres Dompu, Dandim 1614 Dompu, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Media cetak dan Elektronik.
Rapat penyampaian keputusan itu dipimpin Arifuddin didampingi para anggota Komisioner dan Sekretaris KPU Dompu.

Arifuddin mengucapkan terima kasih pada parpol peserta Pemilu 2019, pihak keamanan terutama Kapolres Dompu, Dandim 1614/Dompu dan seluruh masyarakat Dompu yang telah sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga, Pemilu di Dompu terlaksana dengan aman, damai dan penuh kesejukan.
“Partisipasi pemilih dalam Pemilu tahun 2019 ini meningkat dengan angka 89,49 persen,” papar Dae Arif (sapaan Arifuddin) dalam sambutannya. (tim)
