
DOMPU, Lakeynews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menjadwalkan Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih akan dilaksanakan pada Sabtu (10/8).
“Kita sudah jadwalkan plenonya besok, Sabtu, 10 Agustus 2019 di kantor KPU,” kata Ketua KPU Dompu Arifudin, SH, pada Lakeynews.com, Jumat (9/8) pagi menjelang siang ini.
Bagaimana dengan persiapannya?
“Alhamdulillah semua sudah siap. Berbagai persiapan terkait dengan pelaksanaan pleno, sudah kita lakukan,” jawab pria yang akrab disapa Dae Arif itu.
Arif berharap kepada semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK menurutnya, bersifat final dan mengikat.
Putusan MK dimaksud, Nomor: 77-03-18/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 tanggal 6 Agustus 2019. Selain itu, surat KPU (pusat)Nomor: 1024/PL.01.1-SD/06/KPU/VIII/2019.
“Kita mengharapkan seluruh pimpinan Parpol dan semua lapisan masyarakat kiranya tetap menjaga kondusifitas daerah,” imbuhnya. (zar)
