
BIMA, Lakeynews.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Bima melakukan sosialisasi kepada pengelola Dana Desa dan Dana Bos 2019.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat Woha, Rabu (31/7) itu melibatkan para kepala desa (Kades) dan kepala sekolah (Kasek) khusus SD dan SMP dari Kecamatan Woha, Belo dan Palibelo.
Acara ini dihadiri Wakapolres Bima Kompol Abdi Mauludin, S.Sos selaku Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Bima, Inspektur Inspektorat H. Abdul Wahab, SH, Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Andi Haris Nasution, S.Ip dan Camat Woha Irfan Dj, SH. Selain itu, para Kades dan kepala SD dan SMP se-Kecamatan Woha, Belo dan Palibelo.
Saat membuka kegiatan itu, Inspektur Inspektorat H. Abdul Wahab, SH, mengungkapkan kegiatan ini diharapkan adanya kesadaran apa yang boleh dan tidak boleh di kerjakan terkait dengan pungutan liar (Pungli). ”Intinya kita bersama harus berkomitmen untuk mewujudkan tidak ada Pungli di Kabupaten Bima,” ucapnya.
Menurutnya, keberadaan pemerintah sebagai public service dituntut untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pelayanan publik. Mewujudkan batasan dan hubungan yang jelas tentang hak dan tanggung jawab, kewajiban dan kewenangan dalam mewujudkan pelayanan publik yang layak. “Itulah muara akhir dari pelayanan pemerintah terhadap masyarakat,” papar mantan Kadis Sosial ini.
Ditambahkan, melalui forum-forum seperti ini bisa menjadi bahan evaluasi kinerja, khusunya Kades dan kepala sekolah.
”Saya ingatkan kepada para Kades dan kepala sekolah sebagai pengelolaan keuangan agar berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Tim Satgas ini sudah terbentuk dan telah menjalankan tugas. Akan melakukan OTT (operasi tangkap tangan). Sebab, Pungli dapat merusak tatanan pemerintahan,” tegas Wahab.
Saat ini, kata Wahab, pemerintah dan masyarakat dirisaukan adanya Pungli yang sudah menjalar di seluruh aspek kehidupan. ”Untuk itu perlu mewadahi pemberantasan pungli, sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016,” jelasnya.
Sementara itu, Waka Lolres Bima Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos, selaku Wakil Ketua Satgas, mengatakan, Inspektorat bisa menjadi role model bagi OPD, kades dan Kasek di lingkup Pemkab Bima. ”Inspektorat agar bisa menjadi contoh bagi pengelola anggaran negara dan menindak pelaku Pungli di Bima,” bebernya.
Ia menegaskan, kelompok kerja tim pencegahan dan intelejen harus betul betul maksimal melakukan penyelidikan yang akurat terkait infomasi yang masuk dan laporan masyarakat. ”Pokoknya harus kerja maksimal, agar kerja tim ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat,” cetus Abdi.
Lanjutnya, ke depannya dalam mengoptimalkan pencegahan dan sosialisasi, Pokja akan melakukan sosialisasi yang masif dengan mendatangi instansi yang berhubungan langsung dengan layanan publik.
“Satgas Saber Pungli ini bertujuan untuk memberantas praktek Pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera pada kantong-kantong layanan pemerintahan.
“Informasi dan bahaya Pungli harus dicegah di dalam hal apapun di pemerintahan termasuk di tingkat desa dan sekolah,” kata dia.
Pada kesempatan itu, pria berpangkat perwira satu mawar ini juga menjelaskan tentang definisi pungli, dasar hukum saber pungli, dampak pungli, struktur dan tugas saber pungli, sebab budaya pungli dan jenis sanksi pidana untuk para pelaku pungli. (tim)
