BIMA, Lakeynews.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial IW, warga Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, terpaksa didor polisi.

IW berusaha melarikan diri (kabur) meski sudah beberapa kali diberikan tembakan peringatan, saat ditangkap Unit Opsnal (Buser) Sat Reskrim Polres Bima, Jumat (26/7) siang di Kelurahan Sambinae, Kota Bima.
“Pelaku dapat diringkus setelah dilakukan tembakan secara terarah dan terukur ke arah kaki pelaku yang mengenai betis sebelah kanan,” jelas Kapolres Bima AKBP Bagus S.Wibowo S.IK Kasubbag Humas Iptu Hanafi.
Menurutnya, IW diduga mencuri sepeda motor milik Nuraini (37), warga Desa Panda, Kecamatan Palibel, Kabupaten Bima. Dalam aksinya, IW bersama temannya awalnya berpura-pura membeli rokok di tempat jualan korban.
“Saat korban lengah, pelaku membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat yang masih tergantung kunti kontaknya,” jelas Hanafi.
Saat menangkap pelaku, anggota Buser berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit sepeda motor honda Beat warna merah putih dengan nomor rangka MH1JM2116HK342137 dan nomor mesin N07862753HI.
Polisi juga mengamankan satu buah kunci T, dompet warna cokelat, satu buah jimat berbentuk sabuk warna hijau dan beberapa kertas jimat, serta uang tunai sebesar Rp. 290 ribu.
Pelaku dibawa Tim Buser ke RSUD Bima untuk dilakukan tindakan medis. “Setelah selesai mendapat perawatan medis, pelaku bersama barang bukti diangkut ke Mapolres Bima,” papar Hanafi. (tim)
