Sempat Berontak dan Berusaha Melarikan Diri

DPO kasus Curanmor di 29 TKP yang berhasil dibekuk Tim Polsek Sanggar, Polres Bima. (ist/lakeynews.com)

BIMA, Lakeynews.com – Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat dan merepotkan pihak kepolisian di Bima dan Dompu, berhasil ditangkap polisi. Pria 21 tahun berinisial A alias Ahe, alamat Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima yang diduga kuat melakukan Curanmor di 29 tempat kejadian perkara (TKP) itu diringkus Tim Polsek Sanggar.

Ahe yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polres Bima Kota itu ditangkap di RT. 07 RW. 04 Desa Sandue, Sanggar, Jumat (26/7) sekitar pukul 14.20 Wita.

Keberhasilan polisi menangkap Ahe tersebut, menurut Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S.IK melalui Kasubbag Humas Iptu Hanafi, berkat dukungan informasi dari warga. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, lima anggota tim yang dipimpin Kapolsek Sanggar Iptu Indra Killa segera mendatangi tempat persembunyian dan menangkap pelaku.

Tersangka A alias Ahe dijemput Unit Opsnal Polres Bima Kota. (ist/lakeynews.com)

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku berontak dan berusaha melarikan diri. Namun anggota yang sigap berhasil meringkus pelaku,” jelas Hanafi dalam pada Lakeynews.com, Sabtu (27/7).

Sekitar pukul 17.00 Wita, Unit Opsnal Polres Bima Kota menjemput pelaku yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Aditya Rizky Ridhotomo, S.Tr.K bersama anggota.

Diketahui, Ahe diduga telah melakukan tindak pidana Curanmor sebanyak 29 TKP yang berbeda di wilayah Kota Bima. (won)