
BIMA, Lakeynews.com – Berakhir sudah pelarian N, tersangka kasus Narkoba. Setelah hampir dua bulan diburu Polres Bima, istri pecatan polisi ini akhirnya digulung tanpa perlawanan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (25/7) malam.
Keberhasilan penangkapan terhadap wanita yang masuk DPO (daftar pencarian orang) itu berkat dukungan personel Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.
Sebagaimana diketahui, tersangka N melarikan diri dari Polres Bima pada 1 Juni 2019, setelah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres Bima. Tersangka melarikan diri melewati jendela ruang penyidik. Ketika itu, N bersama tersangka lain berinisial I ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bima karena diduga memiliki narkotika jenis Shabu-shabu.
Hampir dua bulan wanita ini kabur dan di-DPO polisi. “Dia termonitor melarikan diri di tempat yang berpindah-pindah,” kata Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S.Ik melalui Kasubbag Humas Iptu Hanafi.

Saat ini, menurutnya, personel Sat Narkoba Polres Bima sedang menjemput tersangka yang saat ini dititipkan di Polres Jakarta Barat. “Insya Allah secepatnya tersangka akan kita bawa ke Bima untuk diproses lebih lanjut,” ujar Hanafi.
Lebih jauh dipaparkan Hanafi, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bima.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, sehingga pelarian tersangka dapat kita akhiri tadi malam,” tandas Hanafi pada Lakeynews.com, Jumat sore. (tim)
