BIMA, Lakeynews.com – Tindak lanjut terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2019, Tim Literasi Kabupaten Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Petunjuk Teknis tentang Gerakan Literasi yang difasilitasi Program INOVASI Bima, Senin (22/7).

Wabup Bima H. Dahlan M. Noer ketika memimpin Rakor Penyusunan Petunjuk Teknis tentang Gerakan Literasi. (ist/lakeynews.com)

Rakor ini dipimpin Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer, dihadiri oleh 22 orang peserta dari Dinas Dikbudpora, Bappeda, Manager Program INOVASI dan perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Wabup H. Dahlan M. Noer mengatakan, pembahasan gerakan literasi harus dilakukan secara komprehensif. Terpenting adalah bagaimana melihat gerakan ini ke depan. ”Saat ini persentasi buta aksara di Kabupaten Bima mencapai 4,2 persen dari keseluruhan jumlah penduduk. Oleh karena itu, kehadiran gerakan literasi ini diharapkan mampu mengurangi angka buta aksara tersebut,” ungkapnya.

Petunjuk teknis, lanjut Dahlan, disusun sebagai pedoman pelaksanaan Gerakan Literasi untuk menumbuh kembangkan budaya literasi bagi satuan pendidikan, pemerintah maupun masyarakat. ”Untuk itu pembahasan Juknis Gerakan Literasi harus melibatkan semua pihak terkait, kemudian ditindaklanjuti dengan alokasi anggaran,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup juga mengingatkan agar tim bekerja secara cermat. “Tim harus mengecek satu persatu pasal dan masing-masing perangkat daerah terkait dan para pemangku kepentingan harus bergerak sesuai Tupoksi,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Baba Leo ini berharap, Rakor ini juga memutuskan selain tujuh dimensi literasi yang ada. ”Di Kabupaten Bima juga diperlukan literasi keagamaan karena terkait dengan visi religius dalam Bima RAMAH,” tandasnya. (tim)